Gara-gara Binomo, Pacar dan Ayah Mertua Indra Kenz Jadi Warga Binaan Rutan Bareskrim Polri

Timoteus Duang

Tuesday, 19-04-2022 | 10:11 am

MDN
Indra Kenz dan pacarnya Vanessa Khong. Kini Vanessa ikut terseret dalam kasus penipuan aplikasi Binomo.

 

JAKARTA, INAKORAN

Bareskrim Polri resmi menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya ditahan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner Binomo. Vanessa dan ayahnya diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Sebelum ditahan, ayah dan anak itu diperiksa Bareskrim Polri selama delapan jam pada Senin, 18 April 2022. Pemeriksaan dimulai pukul 15.00-23.00 WIB. Setelah diperiksa, keduanya langsung ditahan sebagai tersangka.

Selama dua puluh hari pertama, pacar dan calon mertua Indra Kenz itu akan ditahan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Bareskrim Polri.

Apa peran Vanessa dan ayahnya dalam kasus Indra Kenz?

 


Baca juga

Puan Dinilai Cukup Piawai sebagai Pimpinan DPR


 

Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama Vanessa Khong. Vanessa juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sekitar Rp5 miliar dan beberapa barang mewah senilai Rp349 juta.

Sedangkan Rudiyanto membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam sebanyak 10 buah dengan harga Rp8 miliar secara tunai, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar. Selain itu, Rudiyanto juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,583 miliar.

 

 

KOMENTAR