Puan Dinilai Cukup Piawai sebagai Pimpinan DPR

Aril Suhardi

Tuesday, 19-04-2022 | 09:56 am

MDN
Ketua DPR RI Puan Maharani [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Sebagai Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, Puan Maharani dinilai cukup piawai dalam menjaga ritme kerja parlemen. Kepiawaian dalam memimpin DPR diperlukan agar kinerja legislasi tetap lancar. Hal itu diungkap Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

“Saya kira sebagai Ketua DPR perempuan pertama, Puan sudah cukup piawai menjaga parlemen yang didominasi laki-laki dari kisruh politik yang berujung pada mandegnya kinerja DPR,” ujar Lucius dalam keterangannya (18/4).


Baca juga: Puan Bisa Jadi Jembatan antara Kekuatan Nasionalis dan Agamis


Penilaian Lucius didasarkan pada lancarnya proses kerja legislasi di DPR. Puan dianggap mampu menggunakan wewenang dan memainkan peran sebagai pimpinan.

“Mulusnya berbagai proses pengambilan keputusan selama DPR dipimpin Puan membuatnya tampak menjadi pemimpin parlemen yang efektif menggunakan kewenangannya,” tambahnya.

"Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi juga mengapresiasi peran kepemimpinan perempuan di DPR. Hal itu dinilai tidak terlepas dari peran pimpinan DPR. Terlebih dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

UU TPKS lahir atas kontribusi seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, DPR, masyarakat sipil, Komnas Perempuan dan korban kekerasan seksual. Di DPR RI, kepemimpinan perempuan tampak dari keberadaan anggota legislatif perempuan dari berbagai fraksi yang menyuarakan dengan gigih pentingnya perlindungan untuk korban kekerasan seksual dalam setiap pembahasannya. Tentunya hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari komitmen para pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI,” terang Siti.

Menurut Lucius, masih ada catatan dalam kinerja Puan, meski kepemimpinannya berhasil dalam mengesahkan UU TPKS.


Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Buktikan Bahwa PeduliLindungi Tidak Melanggar Privasi Pengguna


“Walaupun kontribusi Puan tak cukup signifikan dalam mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan RUU TPKS, tetapi fakta bahwa RUU ini akhirnya disahkan pada era Puan tak bisa dipungkiri,” lanjutnya.

Secara umum, Lucius juga menyoroti kinerja DPR yang masih perlu pembenahan. Lucius menyebut kinerja DPR tidak ada peningkatan dari periode sebelumnya.

“Tentu saja secara umum Puan sebagai Ketua DPR masih punya banyak kekurangan. Bahwa secara umum kinerja DPR tak meningkat adalah satu hal yang juga membuatnya tak bisa disebut berhasil. Walaupun ia punya alasan berkat adanya pandemi tetapi tak seharusnya DPR menyerah pada situasi itu karena sebagai elite, DPR harusnya bekerja lebih gigih menjalankan tugas demi melayani rakyat,” tandas Lucius.

Lebih lanjut Lucius menyoroti kepemimpinan Puan yang dinilai masih belum bisa membuat lembaga DPR semakin berwibawa. Menurutnya, DPR justru terlihat menjadi semacam stempel pemerintah saja.

“DPR yang kuat, powerful, berwibawa justru tak nampak di era Puan ini,” tegasnya. Lucius juga menekankan peran Puan sebagai Ketua DPR yang diharapkan menjadi jubir DPR. Puan tak terlihat maksimal dalam menyampaikan informasi dinamika kerja parlemen ke publik.

“Puan tak kerap menjadi orang pertama yang mengabarkannya ke publik,” pungkas Lucius.

 

KOMENTAR