Rizky Billar Dilaporkan Lesti Kejora karena KDRT

Jakarta, Inako
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasalnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Momentum 'Perfect Storm'
Ia mengungkapkan, Lesti Kejora melaporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022). Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT.
Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan bahwa karena laporannya KDRT, maka pihaknya akan melakukan visum terhadap pelapor untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Setelah bukti terkumpul, para saksi akan dipanggil untuk diperiksa.
Karena dilaporkan melakukan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai hal tersebut.
KOMENTAR