Ada Dugaan Transaksi Janggal di Pemilu, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum

Timoteus Duang

Tuesday, 19-12-2023 | 13:29 pm

MDN
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Jembatan Otista, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023). FOTO: tangkapan layar YouTube Sekertariat Presiden

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi laporan PPATK terkait dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024.

 

Menurut Jokowi, semua transaksi janggal itu akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diproses secara hukum.

“Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum,” ungkap Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Jokowi juga menyebut, sudah ada instruksi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memastikan pemilu berjalan sesuai koridor.

Baca juga: KPK Siap Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu 2024

"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," ujar Presiden.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan dugaan transaksi mencurigakan yang diduga terkait pembiayaan kampanye Pemilu 2024.

Ivan menyebut, harusnya transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) marak terjadi karena lagi masa kampanye.

Baca juga: Ada Dugaan Transaksi Janggal Pemilu, Mahfud: Kalau Itu Uang Haram, Tangkap!

Namun, PPATK menemukan bahwa transaksi pada RKDK cenderung datar.

Menindaklanjuti temuan itu, PPATK langsung memberikan laporan pada Baswaslu dan KPK.

Kedua lembaga ini menyebut akan segera menyelidiki dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Bermimpi Indonesia Bisa Tegakkan Hukum dan Bebas dari Korupsi

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK untuk segera melakukan penyelidikan.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkapkan kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap!” ungkap Mahfud, dikutip Senin (18/12/2023).

“Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tambah Mahfud lagi.

 

KOMENTAR