KPK Siap Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu 2024

Timoteus Duang

Monday, 18-12-2023 | 14:01 pm

MDN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

KPK siap menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya transaksi janggal dalam Pemilu 2024.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).

“PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA (laporan hasil analisis) tersebut, KPK melakukan proses hukum,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK dan Bawaslu menyelidiki dugaan transaksi janggal ini.

Baca juga: Ada Dugaan Transaksi Janggal Pemilu, Mahfud: Kalau Itu Uang Haram, Tangkap!

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkapkan kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap!” ungkap Mahfud, dikutip Senin (18/12/2023).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya menerima banyak laporan terkait pendanaan pemilu yang meningkat lebih dari 100 persen.

“Kami lihat transaksi terkait pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023).  

Baca juga: Ganjar Pranowo: Saya Independen dan Tidak Bisa Diintervensi

PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye, tapi tidak ada transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). Dicurigai ada sumber ilegal.

“Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak?”

“Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” tegas Ivan.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Bermimpi Indonesia Bisa Tegakkan Hukum dan Bebas dari Korupsi

Menindaklanjuti temuan itu, PPATK melayangkan laporan ke Bawaslu dan KPK.

KPK akan menindaklanjuti laporan ini setelah menerima LHA dari PPATK. 

 

KOMENTAR