Banyak Guru di Jepang Mengalami Sakit Mental, Rekor Tertinggi Terjadi Tahun 2023

Jakarta, Inakoran
Jumlah guru yang mengambil cuti karena penyakit mental di sekolah umum di Jepang naik menjadi 7.119 pada tahun fiskal 2023, rekor tertinggi untuk tahun ketiga berturut-turut, menurut survei pemerintah. Kondisi ini disinyalir terjadi karena adanya peningkatan beban kerja para guru.
Melansir Kyodonews, hingga Maret 2024 jumlahnya naik menjadi 580 dari tahun sebelumnya, mencakup 0,77 persen dari seluruh guru di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas serta sekolah kebutuhan khusus, atau 1 dari 130 orang, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi. Jika termasuk guru yang mengambil cuti sakit selama lebih dari sebulan, jumlahnya naik menjadi 13.045, atau 1,42 persen dari total.
Jumlah guru yang mengambil cuti karena penyakit mental berfluktuasi sekitar 5.000 dalam beberapa tahun terakhir tetapi melonjak dalam tiga tahun sebelumnya.
Kementerian pendidikan mengatakan akan menerapkan langkah-langkah untuk mendukung kesehatan mental guru, sambil berupaya mengurangi beban kerja dengan menambah jumlah guru.
Dari mereka yang mengambil cuti karena penyakit mental, 2.786 orang, atau 39,1 persen, telah kembali bekerja pada awal tahun fiskal baru pada 1 April 2024, dengan 2.903 orang masih dalam cuti sakit dan 1.430 orang telah mengundurkan diri.

Jumlah guru yang berhenti setelah kurang dari setahun mencapai rekor tertinggi sebanyak 788, 269 di antaranya menyebutkan penyakit mental.
Sementara itu, jumlah guru yang menghadapi tindakan disipliner atau ditegur karena kejahatan atau penyerangan seksual juga mencatat rekor tertinggi sebanyak 320 pada tahun fiskal 2023, naik 79 dari tahun sebelumnya, menurut kementerian pendidikan.
Dari jumlah tersebut, 61 orang dihukum karena berhubungan seksual dan 40 orang dihukum karena perilaku tidak senonoh.
Berdasarkan usia, mayoritas adalah mereka yang berusia 20-an, yaitu 73 tahun, diikuti oleh 41 orang yang berusia 30-an. Sembilan belas orang berusia 40-an dan 24 orang berusia 50-an atau lebih.
Pemerintah berencana untuk meluncurkan pada tahun fiskal 2026 sebuah sistem yang mirip dengan Layanan Pengungkapan dan Larangan milik pemerintah Inggris untuk memblokir pelanggar seks yang dihukum agar tidak direkrut untuk pekerjaan yang melibatkan anak-anak.
Undang-undang yang mulai berlaku pada tahun 2022 memungkinkan dewan pendidikan prefektur untuk menolak perekrutan kembali mantan guru yang lisensi mengajarnya habis setelah mereka dipecat karena pelanggaran seksual.
TAG#guru, #jepang, #sakit mental, #beban kerja
191690788

KOMENTAR