Bawa Aspirasi Pekerja, Dirut Sritex dan 300 Karyawan Hadiri Rapat Kreditur Lanjutan

Timoteus Duang

Tuesday, 21-01-2025 | 16:37 pm

MDN
Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

SEMARANG, INAKORAN.com - Pengadilan Niaga Semarang kembali menggelar rapat untuk mencocokkan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex), Selasa (21/1/2025).

Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex.

 

“Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan.”

“Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex.”

“Saya harap rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja,” pungkas Wawan.

Dalam rapat tersebut, 300 karyawan Sritex turut hadir untuk mendukung upaya penyelamatan Sritex.

Baca juga: Kuasa Hukum Sritex Sebut Tim Kurator Putar Balik Fakta dalam Proses Kepailitan

Ratusan karyawan ini menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di Sritex karena kehidupan mereka selama ini bergantung pada keberlanjutan perusahaan.

10 ribu tanda tangan

Sehari sebelum hadir langsung dalam rapat kreditur di PN Semarang, 10 ribu orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex menandatangani petisi untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi.

10 ribu tanda tangan tersebut ditorehkan di atas kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.

Baca juga: Patra M Zen Sebut Tim Kurator Tidak Punya visi dan Kemauan untuk Selamatkan SRITEX

“Saya tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama-sama perusahaan memperjuangkan nasibnya. Mereka bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Wawan.

Jangan Rampok Pekerjaan Kami

Karyawan dari empat perusahaan Sritex Group yang dipailitkan menyatakan keresahan atas berlarut-larutnya penyelesaikan hukum Sritex.

Hero Kukuh, karyawan Sritex menyatakan kekhawatirannya jika perusahaan harus berhenti beroperasi.

Baca juga: SRITEX Tunjuk Patra M Zen sebagai Kuasa Hukum Baru

“Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya tidak bekerja di Sritex anak saya bagaimana nasibnya? Kalau kena PHK, mana ada perusahaan yang mau menerima pekerja-pekerja yang sudah tidak muda lagi?” keluh Hero.

Sementara itu, Catur Sulistiyani, pekerja PT Sinar Pantja Djaja, juga berharap agar tidak ada PHK bagi karyawan Sritex dan anak perusahaan.

“Kami berharap tidak ada PHK. Berdasarkan pengalaman temanteman buruh di pabrik lain, pesangon (jika PHK) tidak bisa langsung kita terima. Prosesnya bisa bertahun-tahun,” ungkap Catur yang juga Sekretaris Serikat Pekerja Sritex.

Pekerja PT Primayudha Mandirijaya yang telah bekerja puluhan tahun, Kuncoro, menyayangkan jika harus terjadi PHK. Ia mengkhawatirkan puluhan ribu orang yang terdampak.

Baca juga: Sebut Sritex Wajah Pertekstilan Tanah Air, Wamenaker: Jika Kalah dan Pailit, Akan Memalukan Negara

“Jangan rampok pekerjaan kami. Akan ada puluhan ribu keluarga yang jatuh miskin dalam semalam,” ujar Kuncoro.

 

KOMENTAR