Berjasa di Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit Dianugerahi Bintang Jasa Utama

Aril Suhardi

Monday, 14-08-2023 | 16:59 pm

MDN
Sukardi Rinakit [Foto: Kompas]

 

 

Jakarta, Inakora.com

Presiden Joko Widodo pada Kamis (3/8/2023) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada AAGN Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit. 

Bintang Jasa Utama adalah bintang jasa kelas satu yang diberikan kepada mereka yang telah berjasa besar pada negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu.

BACA JUGA: Termasuk Ibu Iriana, Ini 18 Tokoh yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Keduanya merupakan Staf Khusus Presiden RI yang menggawangi kinerja Tim Komunikasi Presiden (TKP). Sukardi Rinakit sebagai staf khusus presiden yang paling senior saat ini, merupakan sosok yang menginisiasi terbentuknya TKP.

Adapun Ari Dwipayana yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden, sekaligus juga mengkoordinir peran TKP dalam mendukung komunikasi kepresidenan.  

Selain peran vital di TKP, Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit juga berperan aktif menyambungkan gagasan presiden hingga ke kalangan akar rumput.

Ari Dwipayana aktif memperkuat narasi presiden dalam isu-isu toleransi, kemanusiaan, perdamaian, hingga perspektif inovasi dan kolaborasi.

Narasi tersebut disampaikan dalam berbagai forum-forum akademik maupun komunitas-komunitas masyarakat sipil. 

Sukardi Rinakit juga sangat aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan budaya maupun pembumian Pancasila.

Saat pembatasan sosial semasa pandemi, misalnya, Sukardi Rinakit menjadi salah satu tokoh yang concern memperjuangkan kesempatan bagi para seniman dan budayawan untuk tetap berkarya, sembari memperjuangkan dukungan dari pemerintah. 

Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit adalah dua Staf Khusus Presiden yang terus mendampingi Presiden Joko Widodo sejak periode pertama hingga saat ini.

Mereka bertanggung jawab pada substansi komunikasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato maupun rapat-rapat kabinet.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 penerima.

Gelar-gelar ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Para penerima gelar-gelar ini dianggap memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan inovasi. 

 

KOMENTAR