Danantara Resmi Luncur 24 Februari 2025: Siap Kelola Dana Rp14.715 Triliun

Jakarta, Inakoran
Indonesia akan segera memiliki badan pengelola investasi baru bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Keberadaan lembaga ini diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya yang dilakikan secara daring di forum internasional World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai pada Kamis (13/2). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Danantara akan berfokus pada investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Berdasarkan evaluasi awal, Danantara akan mengelola aset lebih dari 900 miliar Dolar AS atau sekitar Rp14.715 triliun. Dengan modal awal (initial funding) yang diproyeksikan mencapai 20 miliar Dolar AS, Danantara diharapkan mampu menjalankan 15 hingga 20 proyek besar bernilai miliaran dolar.
BACA JUGA:
Harga Minyak Stabil: Jumat (14/2/2025)
Efek Domino Pemangkasan Anggaran Rp 306 Triliun: Pengangguran Meningkat dan Mandeknya Layanan Publik
Sri Mulyani Minta Investor Taat Bayar Pajak
Demi Makan Bergizi Gratis, Prabowo Rela Pangkas Anggaran Infrastruktur Hingga Rp 81 Triliun
“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar Dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah signifikan bagi negara,” ujar Prabowo.
Melalui investasi strategis yang dilakukan Danantara, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Prabowo optimistis bahwa inisiatif ini akan membawa Indonesia menuju kemajuan yang pesat.
“Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” tegasnya.
Danantara resmi berdiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang pada 4 Februari 2025. Badan ini akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Dengan peluncuran Danantara, Indonesia kini memiliki badan investasi yang dapat mengelola dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, membuka peluang bagi pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
KOMENTAR