Sri Mulyani Minta Investor Taat Bayar Pajak

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong para wajib pajak untuk taat membayar pajak ke negara.
Teranyar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari secara khusus meminta para investor untuk taat menjalankan kewajibannya membayar pajak.
“Jadi saya harap Anda akan mengalami tahun yang jauh lebih makmur. Dan jangan lupa membayar pajak,” kata Sri Mulyani di hadapan investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 pada Selasa, 11 Februari.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN 2024 Sebesar Rp 507,8 Triliun Sesuai UU APBN
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung sistem Coretax yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat, termasuk para investor.
Sri Mulyani mengakui bahwa tidak mudah membuat sistem Coretax. Namun, ia memastikan pihaknya akan terus memperbaiki sistem tersebut.
“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah,” ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA: Luhut Sebut Kepatuhan Pajak di RI Rendah: Hanya 50% Pemilik Kendaraan Bermotor Bayar Pajak
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memutuskan untuk menggunakan lagi sistem lama, yakni DJP online (situs pajak.go.id).
Keputusan ini dibuat setelah sistem yang baru, yakni Coretax masih bermasalah dan dikeluhkan oleh banyak pihak.
Sistem lama ini digunakan beriringan dengan Coretax agar proses pembayaran pajak tetap berjalan dengan baik.
KOMENTAR