Luhut Sebut Kepatuhan Pajak di RI Rendah: Hanya 50% Pemilik Kendaraan Bermotor Bayar Pajak

Saverianus S. Suhardi

Friday, 10-01-2025 | 13:54 pm

MDN
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Pemilik kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor, berjumlah lebih dari 100 juta. Namun, hanya 50 persen dari jumlah tersebut yang taat pajak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers di Kantor DEN, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Terjaga, Namun Penerimaan Pajak Tak Penuhi Target

"Contoh, ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan, kepatuhan pajak kita itu sangat rendah," ujar Luhut dalam jumpa pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Rendahnya kepatuhan bayar pajak ini mengakibatkan penerimaan pajak terhadap Produk Domerstik Bruto (PDB) di Indonesia masih kecil.

BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Defisit APBN 2024 Sebesar Rp 507,8 Triliun Sesuai UU APBN

Selain itu, target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dari penerimaan pajak tidak terwujud. Pajak yang terkumpul sebesar Rp1.942,4 triliun atau selisih Rp56,4 dari target penerimaan.

Luhut berharap, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang sedang dirintis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bisa menaikan penerimaan pajak sebesar  Rp1.200-Rp1.500 triliun.

 

KOMENTAR