Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Sempat Beralih Dukungan di Pilpres, Tinggalkan PKB-Cak Imin Demi Prabowo-Gibran

Aril Suhardi

Thursday, 18-04-2024 | 12:43 pm

MDN
Gus Muhdrol [Foto: Detik]

Jakarta, Inakoran.com - Pada awal Februari (01/02/2024) lalu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor disorot banyak pihak lantaran mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gus Muhdlor tercatat sebagai kader PKB dan pernah mendampingi bosnya, Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden Anies Baswedan, berkampanye di Jawa Timur.

Usut punya usut, sebelum beralih dukungan ke Prabowo-Gibran, rumah dinas Gus Muhdlor digeledah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut 19 Tuduhan Kecurangan yang Disampaikan Kubu AMIN Tak Terbukti

Penggeledahan itu dilakukan sebagai kelanjutan proses hukum atas kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di wilayah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Jauh sebelum penggeledahan ini, tepatnya pada 25 Januari, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BPPD Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut, 11 orang diamankan KPK dan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska diduga memotong 10-30 persen atau sekitar Rp2,7 miliar dari insentif ASN BPPD Sidoarjo pada 2023. Diketahui, insentif ini diberikan kepada ASN karena berhasil memperoleh pajak sebesar Rp1,3 triliun pada tahun tersebut.

BAC AJUGA: Dari Ibu Mega Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar 23 Pihak yang Ajukan Amicus Curiae di MK

Dalam keterangannya (29/01/2024), Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengungkapkan Siska melakukan pemotongan insentif secara sepihak dan saat itu ia menyampaikan hanya secara lisan kepada para ASN.

Uang Rp2,7 miliar ini diduga dipakai untuk keperluan Kepala Badan BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Gus Muhdlor dan diserahkan dalam bentuk tunai.

KPK juga menemukan fakta bahwa pemotongan insentif ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2021.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor pada 31 Januari. Sehari setelah penggeledahan tersebut, Gus Muhdlor tiba-tiba mendaklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: Artis Ketahuan Pakai Elpiji 3 Kg, Kementrian ESDM: Janganlah Seperti Itu

Di hadapan ribuan santri, simpatisan, dan relawan di Ponpes Bumi Sholawat, Gus Muhdlor mengajak masyarakat Sidoarjo mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran.

Langkah Gus Muhdlor itu kemudian ditenggarai sebagai upaya untuk mencari aman atas kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

Pada 16 Februari, Gus Muhdlor sempat diperiksa sebagai saksi. Saat itu, dia membantah telah menerima uang dari hasil pemotongan insentif ASN.

BACA JUGA: Bukan Adik Jenderal TNI, Pengemudi Fortuner Ternyata Pakai Pelat Orang Lain

Lalu pada 23 Februari, Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dengan demikian, ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Tidak sampai dua bulan, KPK menetapkan Gus Muhdrol sebagai tersangka baru.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (16/04/2024) lalu.

 

TAG#Korupsi, #Politik, #Pilpres, #KPK

166090390

KOMENTAR