Kerugian Negara Akibat Truk Overload Capai Rp 30 Triliun Per Tahun

Inakoran

Tuesday, 23-01-2018 | 06:36 am

MDN
Ilustrusi truk kelebihan muatan [ist]

ong>Jakarta, Inako

Nilai kerugian negara yang timbul akibat kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload) dan melintas di jalan mencapai Rp 30 triliun setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Preservasi Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hedy Rahadian. Ia mengatakan sekitar Rp 10-15 triliun di antaranya merupakan kerugian jalan nasional.

"Angka kerugian nasional karena overload itu Rp 30 triliun. Untuk jalan nasional sendiri angkanya kira-kira Rp 10-15 triliun," kata Hedy, di kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu, (21/1/2018).

Menurut Hedy, akibat kondisi tersebut pemerintah memerlukan sekitar Rp 45-50 triliun untuk melakukan pemeliharaan dan rekonstruksi di seluruh jalan nasional setiap tahunnya. Adapun biaya yang disiapkan pemerintah untuk kebutuhan pemeliharaan dan rekonstruksi jalan pada tahun ini Rp 18 triliun.

Ia menambahkan, pihaknya telah memperkirakan ada 4.000 kilometer jalan yang sudah pasti rusak dan memerlukan perbaikan pada tahun ini. Ia mengakui permasalahan overloading angkutan barang perlu segera ditangani.

Biaya pemeliharaan dan rekonstruksi akan berkurang Rp 10-15 triliun jika permasalahan overloading ini teratasi. "Kalau overloading-nya kita bisa hilangkan, kira-kira kita bisa tekan ke Rp 35 triliun," ujarnya.

KOMENTAR