Pasar Kripto Kompak Berada di Zona Hijau: AS Dukung Regulasi Kripto

Sifi Masdi

Tuesday, 19-11-2024 | 11:56 am

MDN
Ilustrasi mata uang kripto [ist]


 

 

Jakarta, Inakoran

Pasar aset digital kembali menunjukkan tren positif hari ini. Dengan sentimen yang menguat, sejumlah mata uang kripto utama seperti Bitcoin, Ethereum, dan XRP berhasil mencatatkan kenaikan signifikan. Pergerakan ini didukung oleh kabar baik dari sektor regulasi hingga prospek produk investasi berbasis kripto.

 

Menurut data dari CoinMarketCap pada Selasa pagi (19/11/2024), pasar kripto bergerak naik dengan mayoritas aset berada di zona hijau: Bitcoin (BTC) menguat 0,95% dalam 24 jam terakhir, diperdagangkan di level US$90.583,54. Secara mingguan, Bitcoin mencatat kenaikan 2,11%.

 

Selanjutnya Ethereum (ETH) terapresiasi 4,13% dalam 24 jam meskipun secara mingguan turun 4,81%. Solana (SOL) menguat 1,18% harian dan 7,62% selama seminggu terakhir. Juga XRP melonjak hingga 5,13% harian dan peningkatan tajam sebesar 81,5% dalam tujuh hari terakhir.

 

Selain itu, CoinDesk Market Index (CMI), yang mengukur kinerja pasar kripto berbasis kapitalisasi pasar, naik 2,12% ke posisi 3.347,68. Indikator lain seperti open interest juga mencatat kenaikan 2,4%, mencapai US$105,3 miliar.

 


 

BACA JUGA:

Jurus BRI Bantu Generasi Muda Kelola Uang Agar Raih Cuan

Prospek Saham ADRO Pasca Pembagian Dividen Jumbo

Harga Bitcoin Diprediksi Tembus USD 100.000 Akhir Tahun

Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 3,12 Triliun: Lampaui PDB Prancis

 


 

Indeks fear & greed, yang mengukur sentimen pasar, menunjukkan angka 83—fase extreme greed. Angka ini mencerminkan optimisme tinggi di kalangan pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi dan industri kripto.

 

Salah satu sentimen yang menggerakkan pasar datang dari Amerika Serikat, di mana Senator Wyoming Cynthia Lummis mengusulkan rancangan undang-undang untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin.

 

Dalam rancangan ini, pemerintah AS didorong untuk mengakumulasi hingga 1% dari total pasokan Bitcoin (sekitar 1 juta BTC) sebagai langkah memperkuat nilai dolar terhadap ancaman devaluasi. Senator Lummis menyarankan konversi sebagian cadangan emas AS menjadi Bitcoin untuk menjaga neraca pemerintah tetap netral.

 

Langkah ini, jika terealisasi, diyakini akan memberikan legitimasi lebih besar terhadap Bitcoin sebagai aset strategis sekaligus menarik lebih banyak investor institusional ke pasar kripto.

 

Di sisi lain, perhatian pasar juga tertuju pada perkembangan perdagangan opsi pada produk exchange-traded funds (ETFs) berbasis spot Bitcoin. Saat ini, ada sebelas ETF Bitcoin yang telah terdaftar di AS, termasuk iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock yang diperdagangkan di Nasdaq.

 

Menurut James Seyffart, analis ETF dari Bloomberg Intelligence, perdagangan opsi untuk ETF ini kemungkinan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. “Semua hambatan regulasi telah teratasi. Tinggal menyelesaikan detail kecil sebelum opsi ini mulai diperdagangkan,” ungkapnya.

 

Adanya opsi pada produk ETF diharapkan dapat menarik lebih banyak investor institusional, terutama mereka yang menggunakan leverage dan strategi lindung nilai. Hal ini berpotensi mendorong adopsi kripto lebih luas, meski dampak jangka panjang pada volatilitas harga masih perlu diawasi.

 


 

KOMENTAR