PDI Perjuangan Sebut Bambang Susantono Bukan Mengundurkan Diri, Melainkan Dimundurkan

Aril Suhardi

Tuesday, 04-06-2024 | 09:53 am

MDN
Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus [Foto: Ist]

Jakarta, Inakoran.com - PDI Perjuangan menyebut pengunduran diri Bambang Susantono dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan atas inisiatif atau keinginannya sendiri. Sebaliknya, ada pihak lain yang memaksa Bambang untuk melepaskan jabatannya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus dalam keterangannya pada Senin (03/06/2024).

Deddy mengaku mendapatkan informasi bahwa Bambang dipaksa untuk mundur karena tidak memenuhi target yang diberikan. “Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy.

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki: Kami Akan Fokus Bereskan Masalah Tanah dan Investasi

Anggota DPR terpilih 2024-2029 itu membeberkan lima alasan atau masalah yang membuat Bambang didepak. Pertama, tidak ada investor yang memberikan kepastian atau kejelasan untuk berinvestasi di IKN.

Kedua, konflik lahan atau tanah yang hingga saat ini belum diselesaikan. Ketiga, proyek IKN terlalu ambisius. Target waktu yang diberikan terlalu pendek.

Keempat, pekerjaan konstruksi lambat karena terlalu banyak larangan, mulai dari tidak diizinkan melakukan pengeboran air tanah hingga larangan untuk menebang pohon. Kelima, syarat green contructor company yang dianggap menyulitkan para kontraktor di lapangan.

BACA JUGA: Dua Bulan Jelang HUT Kemerdekaan, Kepala Otorita IKN Mundur

“Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggik. Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus,” tegas Deddy.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduruan diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” terang Pratikno.

BACA JUGA: Pimpinan Otorita IKN Mundur: Bukti Perencanaan Tidak Matang?

Presiden Jokowi lalu menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Dalam keterangannya, Basuki tidak memungkiri bahwa ada dua masalah utama di IKN, yaitu investasi dan tanah.

“Masalahnya adalah tanah dan investasi. Kenapa beliau ini (Raja Juli) menjadi wakil kepala, karena menyangkut status tanah. Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU, sehingga investor tidak ragu lagi melakukan investasi,” kata Basuki.

BACA JUGA: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mengundurkan Diri

Menurut Basuki, jika status tanah di IKN jelas, dengan sendirinya status hukum para investor juga akan jelas.

“Karena status tanahnya jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama kami dalam mengemban tugas sebagai Plt kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN,” jelas Basuki.

 

KOMENTAR