Peluang Untuk Indonesia, 65% Perusahaan Jepang Mempekerjakan Pekerja Asing

Binsar

Friday, 27-12-2024 | 09:07 am

MDN
Sebuah survei pemerintah Jepang yang dirilis Kamis, menunjukkan bahwa sekitar 65 persen perusahaan di Jepang mempekerjakan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Sebuah survei pemerintah Jepang yang dirilis Kamis, menunjukkan bahwa sekitar 65 persen perusahaan di Jepang mempekerjakan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Ini tentu saja menjadi peluang bagi tenaga kerja dari Indonesia.

Angka survei memperlihatkan, 56,8 persen perusahaan mengatakan pekerja asing dipekerjakan dengan harapan bahwa mereka akan berkinerja sama baik atau lebih baik daripada staf Jepang, sementara 18,5 persen mengutip upaya untuk mempromosikan keberagaman, kata survei kementerian ketenagakerjaan.

Survei ini merupakan survei pertama yang dilakukan oleh kementerian mengenai ketenagakerjaan dan perekrutan tenaga kerja asing, dengan jumlah yang terus meningkat di tengah populasi Jepang yang menua dan menurun. 

 

 

Survei terhadap perusahaan dengan tenaga kerja asing yang mempekerjakan lima orang atau lebih, yang dilakukan pada Oktober dan November 2023, mendapat tanggapan dari 3.534 pelaku usaha dan 11.629 pekerja.

Ketika ditanya tentang tantangan di tempat kerja, 44,8 persen perusahaan menunjukkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan pekerja asing.

Melansir Kyodonews, survei tersebut juga menemukan bahwa 51,5 persen pekerja asing di Jepang diperkenalkan ke pekerjaan mereka melalui agen atau individu di negara asal mereka, sementara 13,5 persen mendapatkan pekerjaan melalui agen atau individu di Jepang.

Sementara itu, 82,5 persen pekerja asing mengatakan mereka tidak menghadapi masalah di tempat kerja mereka.

"Kami ingin terus melakukan survei dan menggunakannya sebagai dokumen dasar untuk pembuatan kebijakan," kata seorang pejabat Kementerian negara itu.

KOMENTAR