Pemerintah Terus Sosialisasikan 3 Kebijakan Dari Konsep Kampus Merdeka

Jakarta, Inako
Diakui, konsep Kampus Merdeka masih menimbulkan pro dan kontra di sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah di tanah air. Hal itu terjadi karena inti dari konsep tersebut masih belum tersosialisasi secara merata di semua kampus yang ada di seluruh daerah di Indonesia.
Untuk itu, saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menyosialisasikan kebijakan Kampus Merdeka ke berbagai daerah di Indonesia.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menjalskan, inti dari konsep Kampus Merdeka dapat dijabarkan dalam tiga kebijakan berikut:
Pertama, perguruan tinggi diberikan kemudahan untuk membuka program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Saat ini banyak dibutuhkan profesi khusus yang tidak ada di Indonesia, namun perguruan tinggi terkendala oleh nomenklatur untuk membuka program studi baru,” ungkapnya.
Simak Video Inakoran.com dan jangan lupa klik subscribe and like
Kedua, mengubah sistem akreditasi yang sebelumnya dilaksanakan setiap lima tahun, sekarang dapat dilakukan secara sukarela bagi perguruan tinggi yang siap untuk reakreditasi.
Dengan kebijakan ini, tidak akan banyak waktu yang terbuang untuk mengurusi dokumen akreditasi lima tahunan asalkan mutu pembelajaran yang diberikan tetap diutamakan.
Selanjutnya pada kebijakan ketiga, PTN yang telah siap akan didorong untuk menjadi PTN berbadan hukum yang dapat secara mandiri mengelola dan menyelenggarakan pendidikan.
“PTN nantinya dapat mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Terakhir, mahasiswa diberikan hak untuk belajar selama tiga semester di luar program studinya. Kebijakan ini mendukung mahasiswa mengembangkan potensinya melalui berbagai kegiatan seperti magang, pertukaran pelajar, KKN, riset, mengajar di desa, wirausaha, proyek independen, dan atau proyek kemanusiaan.
Ketiga kebijakan di atas dijelaskan Nizam saat memberikan kuliah umum di hadapan perwakilan perguruan tinggi se-Sumatera Barat, di antaranya Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, dan beberapa perguruan tinggi swasta di bawah Koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Padang, Sumatera Barat, belum lama ini.
Menurutnya, era Revolusi Industri 4.0, pengetahuan berkembang dengan cepat. Kita harus berani mendisrupsi diri kita mengikuti perkembangan atau kita akan menjadi fosil dan perguruan tinggi akan menjadi museum.
“Di era Revolusi Industri 4.0, pengetahuan berkembang dengan cepat. Kita harus berani mendisrupsi diri kita mengikuti perkembangan atau kita akan menjadi fosil dan perguruan tinggi akan menjadi museum," ucapnya.
Konsep Kampus Merdeka, katanya, bertujuan mencetak lulusan yang lebih berdaya guna serta memiliki kompetensi dan daya saing tinggi.
KOMENTAR