Presiden Jokowi : UU KPK Tidak Kenal Pengembalian Mandat

Jakarta, Inako
"Dan dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia, ada. Terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," kata Jokowi seusai menghadiri acara pembukaan Musyawara Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Senin (16/9/2019).
Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" Indonesia Hebat adalah Kita.
Presiden Joko Widodo menanggapi isu yang kian memanas mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya , tiga pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Laode Syarif serta Saut Situmorang menyerahkan mandat atau tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi pada Jumat (13/9/2019) menyusul sikap DPR dan pemerintah mengenai rencana revisi UU No.30/2002 tentang KPK.
Presiden Jokowi juga menyatakan kinerja KPK, sejauh ini sangat baik dalam upaya pemberantasan korupsi.
TAG#KPK
200662330
KOMENTAR