Puan Ingatkan Pemerintah: Masyarakat sedang Susah, Kenaikan PPN Jangan Sampai Makin Mencekik Mereka

Saverianus S. Suhardi

Friday, 20-12-2024 | 12:19 pm

MDN
Ketua DPR RI Puan Maharani [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah soal dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap perekonomian masyarakat.

Puan khawatir kenaikan PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 malah membuat perekonomian masyarakat semakin sulit.

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 20 Desember 2024.

BACA JUGA: PPN 12% Akan Tingkatkan Pendapatan Negara Hingga Mencapai Rp75 Triliun

Puan menyebut, sekalipun bahan-bahan pokok tidak dikenakan PPN 12 persen, kenaikan harga barang-barang tetap akan terjadi.

Berdasarkan perhitungan Center of Economics and Law Studies, pengeluaran kelas menengah bertambah Rp4,2 juta per tahun akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen. Sementara pengeluaran tambahan keluarga miskin sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Puan pun berharap pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Apalagi, di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini, banyak masyarakat mengalami kesulitan.

BACA JUGA: Kemenkeu Pastikan Kebijakan PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Kenaikan PPN akan memperparah keadaan mereka. Puan khawatir  masyarakat akan beralih ke pinjaman online untuk bertahan hidup.

“Pemerintah harus memiliki langkah antisipasinya apabila kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat kenaikan PPN. Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan,” kata Puan.

BACA JUGA: PPN 12% Tetap Berdampak pada Masyarakat Kecil dan Menengah

“Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” sambungnya.

Puan juga berharap, upaya pemerintah memberikan insentif perpajakan sebesar Rp445 triliun bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

TAG#Ekonomi, #PPN, #Pemerintah, #Puan, #Pajak

184862277

KOMENTAR