Rizal Ramli:  Boediono Jadilah Kesatria, Jangan Jadi Pengecut

Inakoran

Wednesday, 18-04-2018 | 23:51 pm

MDN
Mantan Wapres Boediono dan Mantan Menkeu Rizal Ram

ong>Jakarta, Inako

Penyelamatan Bank Century  tidak perlu dana talangan yang sangat besar. Pasalnya, secara teknis dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan bank tersebut hanya sekitar Rp 2 triliun saja. Tetapi kenyataannya, bailout Bank Century menghabiskan uang sebesar Rp 6,7 triliun. Karena itu, kasus Bank Century masuk kategori kejahatan kerah putih.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa (17/4) malam.

Menurut Rizal, Bank Century adalah bank yang berukuran kecil. Yang paling penting adalah membayar dana pihak ketiga yang jumlahnya kurang dari Rp 2 triliun. Dana tersebut bisa langsung dibayar sehingga tidak menimbulkan gejolak.

“Tetapi ada yang aneh dalam menyelamatkan Bank Century. Dana pihak ketiga yang jumlah hanya kurang dari Rp 2 triliun, tetapi justru di-bailout Rp 6,7 triliun, jadi jumlahnya nyaris tiga kali lipat. Maka jelas itu adalah kejahatan. Masa KPK kagak ngerti yang gituan,” kata Rizal dalam acara tersebut.

Ia menambahkan, cara menyelamatkan bank di dunia umumnya hanya berlangsung dalam satu hari. Saat dana pihak ketiga langsung ditransfer maka masalah sudah selesai.

“Namun dalam kasus Bank Century dananya diecel-ecel (dicicil) dan keluar secara perlahan-lahan selama 8 (delapan) bulan. Jelas ini bukan penyelamatan bank, tetapi ini untuk penyelamatan untuk urusan lain. Penyelamatan bank itu hanya dalam satu hari saja.  Ini juga KPK juga tidak nangkap,” tambah mantan Menkeu di era Gus Dur ini.

Terkait soal dana jaminan, Rizal menambahkan bahwa dana jaminan untuk pihak ketiga maksimum Rp 2 miliar.

“Jadi setiap account maksimal dijamin  hanya Rp 2 miliar. Tetapi ada satu nasabah punya dana Rp 1,6 triliun. Tetapi pada waktu  LPS membayar, dipecah-pecah menjadi sejumlah account Rp 2 miliar. Ada banyak account palsu, misalnya ada nama tukang tambal ban dan juga nama ibu-ibu. Ini semua berada dibawah LPS dan Departemen Keuangan. Jelas ini bukti pelanggaran hukum,” tambah mantan Menko Kemaritiman itu

Selain itu, Rizal juga menyoroti CAR (Capital Adequate Ratio) Bank Century. Ia mengatakan, dalam aturan bank baru di-bailout kalau CARnya minimum 8 persen. Tetapi saat mengambil keputusan  untuk bailout Bank Centuty, CARnya tinggal  2,3 persen. Itu berarti bank tersebut langsung dilikuidasi alias tidak boleh diselamatkan.

“Tetapi  waktu pengucuran dananya, CARnya  sudah negatif.  Itu kejahatan. Untuk ini maka Peraturan Bank Indonesia diubah di mana waktu itu Gubernur BInya  Pak Boediono. Mohon maaf Pak Boediono, dua deputi bapak meninggal karena stres yaitu Budi Rochadi dan Siti Fadjriah, dan satu lagi Budi Mulya sudah divonis 15 tahun. Bapak yang harus bertanggung jawab, kan bapak sebagai Ketua (Gubernur BI).  Belajarlah jadi kesatria dan jangan jadi pengecut,” tegasnya.

 

 

 

KOMENTAR