Singgung Politik Uang, Wasekjen Demokrat Menyesal Telah Perjuangkan Sistem Pemilu Terbuka

Saverianus S. Suhardi

Monday, 18-03-2024 | 10:20 am

MDN
Jansen Sitindaon [Foto: Ist]

 

Jakarta, Inakoran.com

Politisi Demokrat Jansen Sitindaon mengaku menyesal telah memperjuangkan sistem Pemilu proporsional terbuka. Dia menyebut sistem ini malah menyebabkan Pemilu tahun ini menjadi lebih bar-bar.

“Saya juga memohon maaf ke publik dan masyarakat luas karena telah menjadi pejuang sistem terbuka di MK kemarin. Yg ternyata membuat Pileg kali ini jadi lebih ‘bar-bar’ di semua tingkatan,” ujar Jansen di akun X pribadinya, dikutip pada Senin (18/03/2024).

Melihat dampak yang buruk dari sistem proporsional terbuka, Jansen mengaku telah memperjuangkan hal yang salah dan karena itu ia ingin mengubah pandangannya.

BACA JUGA: Gagal Melenggang ke Senayan, Wasekjen Demokrat Usulkan Pilpres dan Pileg Digelar Terpisah

“Dengan ini saya mengubah pandangan dan posisi saya atas itu. Krn melihat realitas dan praktek di pemilu kali ini, ternyata saya telah salah berjuang mempertahankan sistem ini,”

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menyoroti praktik politik uang yang marak dilakukan di Pemilu tahun ini. Dia menyebut, hampir semua caleg membagi-bagikan uang. Praktik politik ini seolah-olah menjadi keharusan dan dianggap sebagai hal yang normal.

“Semua caleg ‘terpaksa’ nebar uang atau sejenisnya ke rakyat. Rakyat menyambut dengan hangat, bahkan inilah yang diharapkan datang. Dan ini sudah di level dianggap normal bahkan harus dilakukan jika maju Pileg,” jelas Jansen.

Jansen menjelaskan, sistem proporsional terbuka akan berjalan efektif jika praktik politik uang dihilangkan. Jika tidak, Indonesia akan terus menghasilkan Pemilu yang buruk.

“Sistem terbuka ini hanya akan efektif jika dibarengi penindakan terhadap politik uang yg terjadi. Itu kuncinya. Tanpa itu, dari pemilu ke pemilu sistem ini akan membuat pemilu legislatif kita tambah rusak,” jelas Jansen.

Sebelum Pemilu digelar, sempat muncul wacana agar sistem Pemilu diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Wacana itu digaungkan oleh PDI Perjuangan. PDI Perjuangan beralasan, sistem proporsional tertutup menghemat biaya Pemilu.

Namun, sebagain besar partai politik menolak wacana tersebut, termasuk Partai Demokrat. Sistem proporsional terututup dianggap dapat merusak demokrasi.

Sistem Pemilu pun digugat ke Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menerapkan sistem proporsional terbuka.

 

TAG#Jansen, #Demokrat, #Pemilu, #Pilpres

184954544

KOMENTAR