Update Jumlah Pelanggaran PSBB Polresta Tangerang Hari Ke-8

Hila Bame

Sunday, 26-04-2020 | 21:35 pm

MDN

 

 

 Tangerang, Inako

 

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Sabtu 25 April 2020, memasuki hari ke-8.


Polresta Tangerang Polda Banten mencatat jumlah teguran simpatik sebanyak 403 orang pelanggar PSBB. 

BACA JUGA: Update Kondisi Kesehatan Kim Jong Un

BACA JUGA: Bantu Warga Terdampak Covid-19 Kodim Pekalongan Dirikan Dapur Umum


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari jumlah tersebut mengalami kenaikan 70 orang dibanding pada pelaksanaan PSBB hari ke tujuh, Jumat 24 April 2020.


“Jumlah pelanggar PSBB hari ke delapan 403 orang, naik 70 dibanding Jumat yang berjumlah 333,” terangnya, Minggu (26/4/2020).

 

BACA JUGA: Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 11,17 Kilogram


Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.


Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.


“Hasil Giat PSBB hari ke delapan, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 491 kegiatan, turun 13 giat dari Jumat yang berjumlah 504,” ujarnya.


Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.

 

Inakoran - Aldi WRC
 

KOMENTAR