BKPM berupaya Implementasi IA-CEPA menarik Investasi dari Australia di Tengah Pandemi Covid-19

Hila Bame

Tuesday, 09-06-2020 | 14:01 pm

MDN

 

Jakarta, Inako

 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui kantor perwakilan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Sydney bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra (KBRI Canberra) dan asosiasi pengusaha Australia Indonesia Business Council (AIBC) menyelenggarakan diskusi daring (dalam jaringan) bertema

“Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) Amidst Covid-19” pada Kamis pagi waktu Indonesia (4/6).

Acara yang diselenggarakan menjelang implementasi perjanjian IA-CEPA pada 5 Juli 2020 ini diikuti oleh 241 peserta dari Indonesia dan Australia.

BACA JUGA:   

OJK: Perubahan Status Tercatat 8 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital


Dari kantor BKPM Jakarta, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo yang menjadi pembicara kunci menyampaikan bahwa realisasi investasi triwulan I tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan yang baik meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Australia merupakan investor terbesar ke-10 pada periode Januari-Maret 2020 dengan total investasi sebesar USD86 juta (sekitar Rp1,2 T) dengan jumlah 324 proyek investasi.

“Strategi untuk meningkatkan realisasi investasi, diantaranya tetap melakukan pendekatan kepada investor Penanaman Modal Asing (PMA) yang berminat melakukan investasi di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital seperti video conference; berkoordinasi langsung dengan Kementerian/Lembaga terkait kendala perizinan perusahaan; dan perlakuan yang sama kepada semua negara,” ucap Wisnu.

Wisnu juga menekankan pentingnya IA-CEPA yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan investasi di kedua negara selama fase pemulihan Covid-19 ini.

“Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong penyebaran investasi yang lebih merata ke seluruh Indonesia. Selain itu, IA-CEPA juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha daerah untuk memasarkan produknya ke Australia dan juga berkolaborasi sebagai mitra lokal bagi investor Australia yang berinvestasi di Indonesia,” jelas Wisnu.

Sementara di Australia, Duta Besar RI Kristiarto S. Legowo dalam pidato sambutan menyampaikan bahwa hubungan antara Indonesia dan Australia saat ini masih terjalin dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini, Indonesia dan Australia sedang menyiapkan implementasi IA-CEPA yang tentunya akan menguntungkan kedua negara. Early outcomes IA-CEPA mencakup beberapa sektor penting seperti layanan keuangan, inovasi makanan, desain mode dan perhiasan, standar makanan dan obat, produk herbal dan spa,” jelas Kristiarto.

Direktur IIPC Sydney Henry Rombe menyampaikan bahwa di tengah kondisi ekonomi dunia yang belum kembali pulih, implementasi IA-CEPA merupakan salah satu jalan/solusi untuk membangkitkan kembali aktivitas di sektor ekonomi, khususnya dalam hal investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Australia.

“Sebagai perwakilan BKPM di Australia, adanya IA-CEPA memberikan peluang kerja sama dalam investasi lebih besar bagi kedua negara. Dan tidak hanya sekedar investasi, namun juga meningkatkan competitiveness dan skill tenaga kerja Indonesia,” jelas Henry.

Sementara itu, pemerintah maupun pebisnis Australia menyatakan antusiasme besar menyambut berlakunya IA-CEPA. Stephanie Fahey CEO AUSTRADE mengemukakan komitmen Australia terhadap IA-CEPA.

Rencana kegiatan 100 hari setelah berlakunya IA-CEPA sudah disiapkan, diantaranya Minister-led business delegation dari Australia untuk Indonesia; Economic, Trade and Investment Minister’s Meeting by Senior Economic Officials; dan CEO Roundtable Meeting.

“Dalam konteks IA-CEPA, AUSTRADE memiliki fokus investasi dalam bidang edukasi, business investment, dan juga inovasi. Edukasi merupakan fokus utama karena melihat kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerjanya. Selain itu, beberapa kampus Australia juga sudah memulai rancangan ekspansinya ke Indonesia,” ujar Stephanie.

Bryan Clark, Director Trade and International Affairs Australian Chamber of Commerce and Industry menekankan manfaat IA-CEPA harus dirasakan kedua negara, tidak boleh berat sebelah.

“Penting untuk mengingat aspek ‘Comprehensive’ dalam kerja sama ini. Artinya kedua pihak, Australia dan Indonesia, memiliki peran dan keunggulan di masing-masing sektor yang dapat saling melengkapi, khususnya sektor ekonomi digital,” ungkap Bryan Clark.

Tentang IA-CEPA

IA-CEPA ditandangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Australia pada tanggal 4 Maret 2019. IA-CEPA diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 28 Februari 2020. Perjanjian ini mencakup sektor perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan nontarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi; perdagangan jasa yang meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, dan jasa profesional; investasi; perdagangan elektronik; kebijakan daya saing; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan dan kerangka kerja.

 

TAG#BKPM, #INVESTASI

188641575

KOMENTAR