Dikunjungi Komisi VII DPR RI, PT Sritex Tegaskan Perusahaan Sehat dan Berharap Status Pailit Dicabut
JAKARTA, INAKORAN.com - Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyampaikan dukungan kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) agar menang di tingkat kasasi. Dukungan ini disampaikan Lamhot saat mengadakan kunjungan ke PT Sritex di Sukoharjo pada Kamis, 7 November 2024.
“Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan PT Sritex,” kata Lamhot.
Senada, Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay berharap persoalan yang sedang dihadapi oleh PT Sritex bisa diselesaikan, sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan normal.
BACA JUGA: SRITEX Ajukan Kasasi Atas Putusan PN Niaga Semarang terkait Pembatalan Homologasi
“Persoalan Sritex ini serius. Kita akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik,” tegas Saleh.
Sementara itu, Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminton (Wawan) mengapresiasi kunjungan Komisi VII DPR RI. Dia berharap, anggota DPR yang hadir memberikan dukungan agar perusahaan bisa beroperasi dengan normal.
Pada kesempatan tersebut, Wawan menjelaskan bahwa PT Seritex adalah perusahaan yang sehat. Dalam dua tahun terakhir, strategi bisnis dan transformasi organisasi menunjukkan hasil positif.
BACA JUGA: Pemerintah Upayakan Karyawan Sritex Terhindar dari PHK
“Sritex adalah perusahaan yang sehat. Kami terus dan sedang berproses melakukan perbaikan kinerja. Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang kami implementasikan dalam dua tahun terakhir, sudah menunjukkan hasil positif. Pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat,” terang Wawan.
Dia berharap, penenganan terkait keadaan perusahaan saat ini didasari oleh pertimbangan demi keberlangsungan dan bukan untuk mematikan perusahaan.
“Kami berharap agar penanganan kondisi SRITEX hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehatpun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan,” jelas Wawan.
BACA JUGA: Copot Nicke Widyawati, Erick Thohir Tunjuk Simon Aloysius sebagai Dirut Pertamina
Wawan juga mengungkapkan dalam status pailit saat ini, perusahaan dalam transisi, pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Karena itu, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan, sehingga perusahaan tidak bisa beroperasi secara normal.
Akibatnya, proses keluar dan masuk barang masih terkendala. Perusahaan pun mulai meliburkan sejumlah karyawan. Wawan menegaskan pihaknya berharap status pailit akan dicabut ditingkat kasasi agar PT Sritex bisa selamat.
“Saat ini kami fokus agar status pailit SRITEX dicabut. Jika status itu dicabut, SRITEX sudah selamat dan kembali dapat menjalankan usaha seperti biasa. Bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para stakeholder,” ujar Wawan.
BACA JUGA: Indonesia Diundang Hadiri KTT G7, Presiden Prabowo: Ini Suatu Kehormatan, Kita Dianggap Pantas
“Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal,” tegas Wawan.
Diketahui, data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70% kebutuhan sandang dalam negeri.
Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM.
KOMENTAR