Din Syamsudin Sebut Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan Karena Prakarsai Kecurangan Pemilu

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 21-03-2024 | 13:11 pm

MDN
Din Syamsudin saat menghadiri aksi di depan DPR/MPR [Foto: Inakoran.com/Aril Suhardi]

 

Jakarta, Inakoran.com

Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsudin hadir dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Selasa  (19/03/2024).

Di hadapan massa yang menuntut DPR menggulirkan hak angket, Din menyebut Pemilu 2024 berlangsung curang dan kejam. Hak-hak rakyat dirampas dengan tekanan, intimidasi, dan iming-iming bantuan sosial.

BACA JUGA: Komarudin PDIP Berharap Jokowi Akhiri Masa Jabatannya dengan Baik

“Pemilu 2024 telah berlangsung secara curang, brutal, dan kejam. Dan inilah yang kita pandang sebagai merampas hak-hak rakyat yang berdaulat, yang dirampas dengan tekanan, intimidasi, iming-imingan bansos yang sedianya konstitusional, tapi pembagian bansos yang lalu itu melanggar konstitusi,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, perampasan hak-hak rakyat selama Pemilu merupakan bentuk kejahatan terjadap kedaulatan rakyat sendiri.

“Oleh karena itu, apa yang terjadi merupakan kejahatan terhadap rakyat. Bukan hanya pemilu curang, brutal, kejam, penuh penipuan dan manipulasi, tapi ini semua adalah kejahatan terhadap rakyat,” kata Din.

Dia merasa miris karena orang yang memprakarsai terjadinya kejahatan terhadap rakyat adalah presiden sendiri, yakni Joko Widodo. Itu sebabnya, dia menilai Presiden Jokowi layak dimakzulkan saat ini.

BACA JUGA: Dukung Hak Angket, Fraksi PKB Bakal Ajak Partai Pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Kedaulatan rakyat yang menjadi nafas dari kehidupan berbangsa dan bernegara telah runtuh, roboh, dan rusak. Tidak tanggung-tanggung yang melakukan dan memprakarsai itu Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

“Karena sumber masalah adalah seorang presiden, maka presiden tersebut layak dimakzulkan," sambungnya.  

Mantan Ketua MUI itu pun mendesak DPR RI segera menggulirkan hak angket agar segala kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 bisa dibuka.

“Maka kita menggugat pemilu curang, kita suarakan kepada wakil rakyat agar segera menggunakan hak angket, sehingga kontroversi bisa dibuka,” tandasnya.

 

KOMENTAR