DPR Minta KPI Awasi Tayangan Streaming di Dunia Maya

Inakoran

Thursday, 01-02-2018 | 02:15 am

MDN
Anggota Komisi I DPR Biem Triani Benjamin [ist]

Jakarta, Inako –



Komisi I DPR meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi tayangan-tayangan online dan streaming yang tersebar di dunia maya dewasa ini.

Dewan menilai, KPI hingga saat ini belum mempunyai desain besar terkait tayangan streaming di dunia maya tersebut.

"Peran KPI ke depan perlu diperluas. Sekarang ini hanya menangani siaran terestrial. Kencederungan masyarakat pada tayangan terestrial akan turun. Mereka beralih ke online dan streaming. Kalau ini tidak menjadi domain KPI, maka lima tahun ke depan tugas KPI selesai," kata Anggota Komisi I DPR Biem Triani Benjamin, saat Rapat Kerja bersama KPI di Gedung DPR, Selasa (30/1/2018).

Menurut Biem, yang dilakukan KPI saat ini hanya tertuju pada siaran TV dan radio dan belum membuka diri pada pengawasan tayangan online.

Sementara saat ini, lanjut Biem, perkembangan siaran sudah bergeser. Jika sebelumnya, siaran TV berbasis transmisi satelit yang menggunakan gelombang radio dan ditangkap melalui pemancar, maka saat ini sudah bergeser ke dunia maya dengan menonton tayangan online atau lewat streaming.

Dia menilai kencendrungan peralihan masyarakat penonton perlu dicermati dan diawasi pula oleh KPI. Apalagi, tayang online kian mudah diakses tanpa pengawasan.

"Kita harus bantu KPI dengan mendudukkan dan memberikan wewenang kepada KPI dalam melakukan pemantauan online dan streaming. Masyarakat mau mengadu ke mana bila ada tayangan online yang menyimpang. Kalau bisa RUU penyiaran juga memasukkan tugas pemantauan KPI ini," ujarnya.

TAG#Dpr, #Tayangan Straming, #Kpi

182204589

KOMENTAR