Ibu yang 'sombong' Terpidana Penyogok Agar Masuk Univ Favorit Amerika Serikat , Akhirnya Dipenjara, Ia minta Penjarakan di Rumah Takut Corona

Jakarta, Inako
Seorang ibu kaya yang "sombong" dengan putrinya setelah menipu jalan anaknya ke Universitas Georgetown telah dijatuhi hukuman penjara - setelah meminta hakim federal untuk menjadikannya sebagai penahanan di rumah karena pandemi coronavirus, demikian dilansir Inakoran.com dari New York Post Rabu (1/4/20).
BACA JUGA: Kepanikan Corona Menghantamnya lebih dulu Dan Persimpangan Jalan Ketika kebosanan Mulai Muncul.
Elizabeth Henriquez, 57, dijatuhi hukuman tujuh bulan di belakang jeruji Senin setelah setuju untuk membayar lebih dari $ 500.000 untuk menipu dua anaknya ke perguruan tinggi elit - bagian dari skandal penerimaan “Varsity Blues” yang mengguncang negara itu tahun lalu.
Pekan lalu, sang ibu mengajukan memorandum hukuman yang meminta untuk menjalani hukumannya yang akan datang di rumah kurungan, mengutip krisis kesehatan COVID-19, Boston Herald melaporkan.
BACA JUGA: Kembali ke Jati Diri Gotong Royong Hadapi Corona
Tetapi jaksa federal pada hari Senin mendorong waktu penjara dengan alasan bahwa Henriquez adalah peserta yang terlibat penuh dalam penipuan, yang melibatkan membuat anak perempuan sulungnya menunjuk seorang atlet atletik palsu ke Georgetown.
“Henriquez juga tahu bahwa pembayaran itu tidak sah karena dia tahu bahwa putrinya bukan pemain tenis sekaliber Divisi 1, dan bahwa kepercayaannya dipalsukan sehingga Ernst dapat dengan mudah mengalokasikan salah satu tempat berjalannya kepadanya sebagai imbalan uangnya, ”tulis jaksa penuntut.
BACA JUGA: Perlindungan Tenaga Kesehatan Menghadapi Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Hakim Distrik AS Nathaniel Gorton menolak permintaannya untuk kurungan di rumah tetapi menunda dimulainya tanggal hukumannya hingga 30 Juni, menurut Bloomberg News.
TAG#IBU SOMBONG AS, #SAT, #SBM ALA AMERIKA, #CORONAVIRUS, #VIRUSCORONA
202960522
KOMENTAR