Industri Perbankan Mulai Rasakan Sengatan Maut Virus Corona

Sifi Masdi

Friday, 17-04-2020 | 11:30 am

MDN
Bank Indonesia [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Industri perbankan di tanah air mulai merasakan sengatan maut virus corona atau pandemi Covid-19 yang berkembang begitu masif saat ini. Akibat merebaknya virus corona, pertumbuhan kredit pada 2020 diperkirakan melambat.

BACA JUGA: Sri Mulyani Pastikan ASN Terima THR dan Gaji ke-13

Hal ini terungkap dalam Survei Perbankan Bank Indonesia (SPBI) yang merilis pertumbuhan kredit pada tahun 2020. Diperkirakan industri perbankan pada tahun 2020 mengalami fase yang sulit.

BACA JUGA: Virus Corona Picu Cadangan Devisa Melorot US$ 10 Miliar pada Maret 2020

SPBI yang dirilis Bank Indonesia (BI), Kamis (16/4) kemarin, mengungkapkan adanya perlambatan pertumbuhan kredit baru pada kuartal I-20.

"Berdasarkan jenis penggunaan, melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru bersumber dari seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit konsumsi" tulis BI dalam laporan tersebut.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Namun kebijakan penyaluran kredit pada kuartal II-2020 diperkirakan lebih longgar. Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan untuk jenis kredit modal kerja (KMK) dan juga kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Skenario Terburuk yang Dihadapi Indonesia Akibat Virus Corona

Pelonggaran suku bunga kredit sejalan dengan kebijakan moneter BI yang memang longgar. Dalam rangka untuk menstimulasi ekonomi dalam negeri, BI memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate ( BI 7-DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,5% di sepanjang tahun ini.

BACA JUGA: BI Yakin Perbankan Nasional Punya Daya Tahan Terhadap Gempuran Covid-19

Mengacu pada SPBI, pertumbuhan kredit di sepanjang 2020 tumbuh melambat menjadi 5,5%. Sementara itu realisasi pertumbuhan kredit di tahun 2019 saja mencapai 6,5%.

Perlambatan pertumbuhan kredit yang dibarengi dengan terganggunya sektor riil akibat pandemi juga berpotensi menurunkan kualitas aset perbankan. Pada 2020 ini, rasio kredit macet (NPL gross) perbankan diperkirakan mengalami kenaikan. Kenaikan kredit bermasalah harus diwaspadai karena hal ini jelas mempengaruhi kinerja keuangan dari perbankan itu sendiri.


 

KOMENTAR