Intimidasi dan Pembubaran Paksa Rapat Internal YLBHI-18 Kantor LBH di Sanur, Bali

Hila Bame

Wednesday, 16-11-2022 | 11:35 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Kebebasan menjadi barang langka di negeri ini. Hal ini terlihat dari intimidasi dan pembubaran paksa rapat internal YLBHI-18 Kantor LBH di Sanur, Bali .

Bahkan ini, menjadi bukti nyata menyempitnya ruang Kebebasan Sipil dan Ancaman Serius Terhadap Kehidupan Berdemokrasi

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam segala bentuk ancaman, intimidasi dan pembubaran paksa yang dialami Pengurus YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) dan Pimpinan 18 (delapan belas) LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kantor saat sedang menjalankan rapat internal di Sanur, Bali pada 12 November 2022. demikian rilis KONTRAS yang diterima INAKORAN.COM Rabu (16/11/22)


 

BACA: Penduduk Ke-8 Miliar di Dunia Lahir di Filipina Pada Hari Selasa

 


Adanya berbagai bentuk represi tersebut, menunjukan adanya pengamanan yang berlebihan terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, serta melalui peristiwa ini, membuktikan menyempitnya ruang kebebasan sipil yang dapat mengancam kehidupan berdemokrasi. 

 

Selain itu, kami juga menyoroti terkait keterlibatan kelompok masyarakat yang ikut melakukan intimidasi dan anehnya diduga dibiarkan oleh anggota Polisi, kami menduga kuat hal ini dapat terjadi karena ada kaitannya dengan kebijakan Polri yang mengakomodir masyarakat dalam hal melakukan tugas pengamanan yang disebut sebagai Pam Swakarsa melalui Peraturan Polri (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

 

Berdasarkan catatan kami, secara norma Perpol ini memiliki celah hukum yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal, tindakan represif, serta pengerahan massa secara tidak akuntabel. Oleh sebab itu, hal ini penting untuk diselidiki lebih lanjut.

 

Peristiwa represi kebebasan sipil, tidak hanya kali ini saja terjadi, ada berbagai rentetan peristiwa menjelang KTT G20 yang terjadi sebelumnya, seperti intimidasi dialami oleh tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace dan pembubaran paksa diskusi publik di Universitas Udayana yang diselenggarakan Indonesia People’s Assembly.

Hal ini adalah ancaman serius terhadap kehidupan berdemokrasi, sebab kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak yang penting untuk dijamin serta dilindungi oleh negara yang menganut sistem demokrasi.

Selengkapnya dapat diakses melalui:
 https://kontras.org/2022/11/16/intimidasi-dan-pembubaran-paksa-rapat-internal-ylbhi-18-kantor-lbh-di-sanur-bali-bukti-nyata-menyempitnya-ruang-kebebasan-sipil-dan-ancaman-serius-terhadap-kehidupan-berdemokrasi/

 

 

TAG#kontras, #ylbhi, #bali, #g20, #G20

188691606

KOMENTAR