Kemenkeu Langsung Berada di Bawah Koordinasi Presiden: Apa Untung-Ruginya?
Jakarta, Inakoran
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola kementerian, salah satunya adalah menempatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung di bawah koordinasi presiden.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi kementerian di kabinet baru untuk periode 2024-2029. Dengan aturan ini, Kemenkeu yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) kini langsung berhubungan dengan Presiden Prabowo. Keputusan ini tentu menimbulkan diskusi mengenai untung dan ruginya.
Keputusan untuk menempatkan Kemenkeu langsung di bawah presiden diyakini akan mempercepat pengambilan kebijakan. Ronny P Sasmita, Analis Senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menjelaskan bahwa perpindahan koordinasi ini tidak menimbulkan perbedaan signifikan dari sisi tugas.
Secara struktural, Kementerian Koordinator pada dasarnya bukan atasan dari kementerian lain, melainkan bertindak untuk mempermudah manajemen dan koordinasi di antara kementerian-kementerian yang berada di bawahnya. Namun, karena Kemenkeu kini langsung melapor kepada presiden, rantai koordinasi menjadi lebih singkat dan proses pengambilan keputusan bisa lebih cepat. Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat lebih efisien diterapkan tanpa harus melalui proses lintas kementerian yang berpotensi memakan waktu lebih lama.
Analis Nilai Positif
Langkah ini dinilai positif oleh para analis. Dengan menempatkan Menteri Keuangan sebagai pengelola keuangan negara langsung di bawah presiden, hal ini mempermudah presiden dalam memantau penggunaan anggaran secara langsung. Ronny menambahkan bahwa ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden Prabowo bisa langsung memantau potensi kebocoran anggaran, yang menjadi salah satu kekhawatiran utama selama masa jabatannya.
BACA JUGA:
Proyeksi Goldman Sachs tentang Harga Minyak di Tengah Konflik Timur Tengah
Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini: 23 Oktober 2024
Prospek Saham Properti di Era Pemerintahan Prabowo: PPN 11% Dihapus
Penjualan Kopi Turun, Saham Starbucks Turun
Dalam pandangan Ronny, keputusan ini juga berkaitan dengan upaya Prabowo untuk memastikan target tax ratio sebesar 12% dapat tercapai. Dengan koordinasi langsung, Prabowo dapat lebih dekat dengan urusan keuangan negara dan lebih mudah mengidentifikasi peluang serta tantangan yang muncul dalam pengelolaan anggaran.
Selain mempersingkat jalur koordinasi, penempatan Kemenkeu langsung di bawah presiden juga dianggap sebagai solusi pengganti dari rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang sebelumnya diusulkan. Ronny menilai bahwa pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu sebenarnya akan membuat Kemenkeu kehilangan kekuatan pentingnya dalam pengelolaan keuangan negara.
“Oleh karena itu, menarik Kemenkeu langsung ke bawah presiden adalah keputusan yang lebih etis dan strategis, sekaligus menjaga kewibawaan Kemenkeu dalam mengelola pendapatan negara,” ujar Ronny.
Salah satu keuntungan besar dari perubahan ini adalah kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. Sebelumnya, Kemenkeu harus melaporkan kebijakan dan koordinasi ke Kemenko Perekonomian, yang kemudian diteruskan kepada presiden. Sekarang, dengan adanya akses langsung ke presiden, kebijakan keuangan dapat diputuskan dan dieksekusi lebih cepat tanpa harus melewati proses birokrasi yang berlapis.
Ibarat dalam korporasi besar, posisi Menteri Keuangan kini setara dengan direktur keuangan yang langsung menjadi tangan kanan dari presiden direktur, memungkinkan keputusan keuangan strategis diambil dengan efisiensi yang lebih tinggi. Langkah ini dianggap bisa memperkuat kendali presiden atas anggaran, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat dan minim kebocoran.
Namun, Ronny juga menyoroti bahwa keberadaan kementerian koordinator di Indonesia lebih banyak didorong oleh nuansa politik. Di negara lain, seluruh kementerian umumnya langsung bertanggung jawab kepada presiden tanpa perantara kementerian koordinator. Indonesia masih mempertahankan struktur kementerian koordinator karena pertimbangan politik, di mana koordinasi antar-kementerian sering kali memerlukan peran penghubung yang lebih besar.
Meski begitu, perpindahan Kemenkeu di luar Kemenko Perekonomian tidak akan mengubah fungsi dan tugas kementerian tersebut. Bahkan, Ronny menilai bahwa ini adalah langkah yang lebih baik dari segi manajemen keuangan negara.
Pandangan Ekonom
Senada dengan Ronny, Fadhil Hasan, Ekonom Senior dari INDEF, juga menilai bahwa keputusan ini tidak akan berdampak signifikan pada pengelolaan perekonomian Indonesia. Menurutnya, Kemenkeu selama ini sudah menjadi pembuat kebijakan utama di sektor ekonomi, dengan kewenangan yang luas mulai dari penerimaan negara hingga stabilitas ekonomi.
Fadhil menegaskan bahwa dengan koordinasi langsung ke presiden, kebijakan fiskal dapat lebih cepat diimplementasikan sesuai dengan visi presiden sebagai penanggung jawab utama anggaran negara. Dengan demikian, perubahan ini memungkinkan Kemenkeu menjalankan fungsi utamanya dengan lebih baik, sejalan dengan prioritas dan agenda pemerintahan Prabowo.
KOMENTAR