Kisah Seorang Ayah di Tulungagung Mencuri demi Bayar Utang Pernikahan Anaknya dan Dibebaskan Jaksa

Aril Suhardi

Saturday, 16-04-2022 | 08:59 am

MDN
Kisah Seorang Ayah di Tulungagung Mencuri demi Bayar Utang Pernikahan Anaknya dan Dibebaskan Jaksa [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Seorang pria di Tulungagung nekad mencuri demi membayar utang pernikahan anaknya. Pria tersebut Bernama Ariesal Dharsono.

Pada 21 Februari lalu, Ariesal berniat mencuri barang di bengkel SL I tambak Bayem, Dusun Soireng, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Bengkel tersebut tak lain merupakan tempat Ariesal dulu bekerja selama satu tahun.


Baca juga: Luhut, Tito Karnavian, dan Cak Imin Dicap Penjahat Demokrasi


 

Dari rumahnya, Ariesal mengemudikan mobil pick up bernomor polisi AG 9949 R milik adiknya yang bernama Gaguk. Di lokasi, Ariesal melihat situasi di sekitarnya dan ketika sepi, dia langsung menuju lokasi tambak.

Ariesal mencuri enam unit dinamo dan tujuh unit gear box. Dia kemudian berusaha menjual barang curiannya. Namun, karena berkarat dan dianggap tidak layak pakai, barang-barang tersebut awalnya tidak laku.

Ariesal kemudian menjual barang-barang tersebut di Bandung dan laku seharta Rp 800 ribu.

Kasus pencurian ini kemudian dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung pada 4 April 2022. Kepala Pusat Penerengan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Jumat (15/4/2022) menjelaskan, kasus tersebut dihentikan berdasarkan keadilan restoratif yang diberikan kepada Ariesa karena ancaman pidana kasus ini tidak lebih dari lima tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban yang rugi sebesar Rp 3,6 juta dan korban telah memaafkan Ariesal. Ariesal juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

 

KOMENTAR