Manfaat Indonesia Menjadi Anggota OECD

Hila Bame

Thursday, 26-10-2023 | 12:35 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diharapkan dapat mendukung keberlanjutan reformasi struktural di Indonesia dalam meningkatkan perekonomian Indonesia yang semakin berdaya tahan (resilient), berkelanjutan, inklusif, dan dapat menunjang upaya mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

Intensi atau Indonesia ini disambut baik melalui surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD dan dilanjutkan dengan kunjungan Sekjen OECD ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 10 Agustus 2023.  


BACA:  

Indonesia Ingin Bergabung Dengan OECD

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus sebesar USD3,42 miliar pada bulan September 2023


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Council khususnya dalam sesi ‘Update on Indonesia’s Request to Start the OECD Accession Process’ yang diselenggarakan di Kantor Pusat OECD, Paris (10/10).


BACA: 

Belajar Saham, Beberapa Hal Perlu Diketahui


OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 38 negara anggota yang merepresentasikan sekitar 80% perdagangan dan investasi global. Sebagai salah satu knowledge center dunia, OECD merupakan salah satu international standard setting body dalam pengembangan tools, analisis, serta standar kebijakan dalam meningkatkan kesetaraan, kesempatan, kesejahteraan, dan kemakmuran di dunia. 

Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi menyampaikan minat (intention) Indonesia untuk menjadi anggota OECD pada tanggal 14 Juli 2023 lalu.

 

 

KOMENTAR