Masuk Unnes, Calon Mahasiswa Miskin Namun Berprestasi, Bebas Uang Pangkal
Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan membebaskan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, dari kewajiban membayar uang pangkal saat masuk ke kampus itu.
Dengan mengacu pada peraturan Kemeristekdikti, Kampus Unnes telah menetapkan kebijakan uang pangkal yang besarannya berkisar antara Rp5 sampai Rp 25 juta bagi calon mahasiswa baru yang masuk ke kampus itu untuk tahun ajaran 2018/2019.
Akan tetapi, untuk calon mahasiswa miskin alias kurang mampu, namun memiliki prestasi baik, pihak kampus menerapkan kebijakan uang pangkal Rp0.
Menurut Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, mengizinkan perguruan tinggi negeri memberlakukan uang pangkal bagi peserta yang lolos Seleksi Mandiri (SM).
Uang pangkal juga bisa dikenakan pada kelas mahasiswa asing, kelas internasional, dan kelas kerja sama.
"Uang pangkal adalah biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa hanya satu kali saja selama masa studi dan biasanya uang tersebut dibayarkan di awal perkuliahan," kata Hendi, Senin (4/6/2018).
Dia melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2016, Unnes memiliki lima golongan uang pangkal yang disesuaikan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
Mahasiswa dari golongan ekonomi satu membayar Rp5 juta, golongan dua Rp10 juta, golongan tiga Rp15 juta, golongan empat Rp20 juta, dan golongan lima Rp25 juta.
"Bagi mahasiswa dari keluarga miskin berprestasi dapat mengajukan dispensasi kepada rektor untuk mendapatkan uang pangkal Rp0," ujarnya.
TAG#Jateng, #Kemenristekdikti, #Jawa Tengah, #Semarang, #Unnes, #Universitas Negeri Semarang
182223468
KOMENTAR