Sangkal Anti-NKRI, Prof Suteki Siapkan 1000 Advokat

Inakoran

Saturday, 26-05-2018 | 01:19 am

MDN
Prof. Dr. Suteki, SH. M.Hum., Guru Besar Fakultas

 

 

Semarang,  Inako


Terbayang sesaknya ruang pengadilan jika advokat seribu orang membela satu perkara. Demi korps, perkara biaya barangkali tak menemui masalah, Acara peliputan wartawan tentulah timbul masalah oleh sesaknya ruang sidang, jika kenyataan terjadi atas diri Prof. Suteki Guru besar Undip terantuk masalah etik aparat sipil negara (ASN)

"Kalau merugikan saya, tentu saya menempuh jalur hukum. Saya juga bukan sendiri, mantan-mantan mahasiswa saya sudah bersiap diri untuk.. Ini sudah banyak WA, jadi dari Jogja, Solo, dari Jakarta yang dikenal dengan 1.000 advokat atau apalah itu namanya, siap membackup kalau misalnya ada putusan yang merugikan Prof Teki. Tapi nanti tetap akan saya kaji kembali," ujar Suteki. 

Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Suteki SH MHum begitu viral  dibicarakan usai postingannya soal HTI di media sosial. Suteki membantah dirinya anti-Pancasila dan anti-NKRI. 


Prof. Dr. Suteki, SH. M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro [ist.][/caption]Undip telah menggelar sidang kode etik sejak hari Selasa (22/5) lalu, menurut Suteki ada tekanan dari luar sehingga proses itu dilakukan.

"Sidang akademik ini muncul saya kira akibat dari tekanan-tekanan dari luar, ada dari alumni, mungkin pihak lain. Saya tidak tahu secara persis," ujar Suteki saat dtemui wartawan Rabu (23/5/2018).

Selain itu dalam sidang yang disebut sudah berlangsung selama 2 hari itu, Suteki juga belum menerima undangan atau panggilan apalagi surat teguran.

"Surat teguran tidak pernah ada. Saya selalu siap, proses harus diikuti agar bola tidak liar. Sekarang ini banyak pemberitaan di luar yang memojokkan saya bahkan membunuh karakter saya, bagaimana saya dikatakan anti-Pancasila anti-NKRI," katanya.

Suteki yang juga menjabat sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip itu mengakui jika hasil sidang nantinya ia mendapat teguran, menurutnya hal itu wajar. Namun ketika hasilnya merugikan dia, maka ada kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum.


 

 

 

 

KOMENTAR