Menteri Jokowi Wacanakan Penundaan Pemilu, PDIP: Eksekutif Tidak Memiliki Kewenangan

Aril Suhardi

Tuesday, 12-04-2022 | 13:29 pm

MDN
Junimart Girsang [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Wacana penundaan pemilu yang digaungkan oleh beberapa orang menteri Jokowi masih ramai diperbincangkan hingga saat ini.

Angggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang pada Senin (11/4/2022) menegaskan menunda pemilu bukan kewenangan pemerintah atau eksekutif. Junimart pun meminta pemerintah tidak memunculkan wacana penundaan pemilu karena itu bukan kewenangan mereka.


Baca juga: Polisi Dikeroyok Massa Unjuk Rasa 11 April


 

Junimart juga menyindir seorang menteri Jokowi yang sebelumnya mengungkapkan memiliki big data yang menunjukkan masyarakat ingin pemilu ditunda. Menurut Junimart, menteri tersebut membicarakan hal yang bukan urusannya.

Amandemen UUD, tambah Junimart, merupakan kewenangan DPR. Konstitusi sudah jelas mengatur, presiden hanya menjabat selama dua periode.

Sebagai informasi, beberapa orang menteri Jokowi sebelumnya memunculkan wacana penundaan pemilu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengklaim memiliki big data sendiri yang menunjukkan sebagian besar masyarakat ingin agar pemilu ditunda.

Sementara itu, PDIP diketahui merupakan salah satu partai yang getol menolak wacana ini. Menanggapi pernyataaan Luhut soal big data, Ketua DPR RI yang sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani menegaskan partainya juga memiliki big data.

Data yang dimiliki PDIP, tambah Puan, berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Luhut.

 

KOMENTAR