MPR dan Wantimpres Bakal Kaji Wacana Pilkada Lewat DPRD

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 11-10-2022 | 15:24 pm

MDN
Ketua MPR Bamsoet [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melakukan pertemuan untuk membahas banyak hal, termasuk wacana agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Dalam keterangannya pada Selasa (11/10/2022), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjelaskan banyak pihak akan dilibatkan  untuk mengkaji dan mengetahui sejauh mana pengaruh pelaksanaan Pilkada langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


Baca juga: Relawan Jokowi Desak 3 Menteri dari Partai NasDem Dicopot


Bamsoet justru menilai, pilkada langsung mendatangkan lebih banyak kerugian dan  juga menyinggung soal kaitan Pilkada langsung dengan korupsi.

Lebih lanjut Bamsoet menanggap bahwa Pilkada melalui DPRD sebenarnya tetap demokratis dan sesuai dengan sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Bamsoet kemudian menyinggung akhir masa pemerintahan SBY yang berinisiatif untuk membuat UU No. 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.

Namun, karena ada beberapa alasan, UU itu dicabut dengan Perpu, sehingga sistem Pilkada langsung tetap dipakai.

Oleh karena itu, MPR dan Wantipres akan melibatkan banyak pihak, termasuk para pakar dan akademisi untuk mengkaji wacana tersebut dan mengetahui sejauh mana pengaruh Pilkada langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

 

TAG#Politik, #MPR, #Pilkada, #DPR

184886952

KOMENTAR