NasDem Curiga Putusan MK terkait Pemilu Tertutup Sudah Dibeli

Timoteus Duang

Friday, 13-01-2023 | 13:24 pm

MDN
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mencurigai, putusan MK terkait gugatan sistem pemilu proposional tertutup sudah dibeli pihak tertentu.

 

Kecurigaan itu muncul setelah politikus PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengomentari aksi penolakan yang dilakukan mayoritas partai di parlemen.

Menurut Bambang, aksi itu hanya sekadar untuk hore-hore, sebab keputusannya ada di tangan hakim Mahkamah Konstitusi.

Akan tetapi, Ali menegaskan bahwa kecurigaan itu hanyalah pikiran-pikiran liar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

 

Karena itu, Ali menganjurkan agar PDI Perjuangan menghargai usaha delapan partai lain dan tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat berpikir yang tidak-tidak.

Sama seperti mayoritas partai di DPR, Partai NasDem menolak tegas wacana sistem pemilu proporsional tertutup di mana masyarakat hanya mencoblos partai tanpa mengenal calon yang nanti menduduki kursi DPR.

Menentukan tokoh yang duduk di kursi DPR merupakan hak masyarakat yang memilih. Oleh karena itu, biarkan hak itu tetap digunakan sebagaimana mestinya, bukannya dilimpahkan kepada partai.

 

KOMENTAR