PKB Mencopot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II, Karena Kritik Cak Imin?

Aril Suhardi

Wednesday, 13-04-2022 | 10:18 am

MDN
Luqman Hakim Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II [ist]

 

Sikapnya bertolak belakang dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pada Februari lalu, Cak Imin mengusulkan pemilu sebaiknya ditunda satu atau dua tahun agar pemulihan pasca pandemi tidak terganggu.

 

Jakarta, Inako

Pencopotan Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikaitkan sikap keras Luqman yang berseberangan dengan ketua umum partainya.

Luqman adalah salah satu kader PKB yang getol menolak wacana penundaan pemilu.


Baca juga: Kader PKB Kritik Cak Imin Soal Penundaan Pemilu


Teranyar, Luqman Hakim mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta para menterinya berhenti membicarakan wacana penundaan pemilu. Saat itu, Luqman juga menyampaikan kritikan keras terhadap elite-elite partai yang mengusung wacana tersebut.

Menurut Luqman, elite-elita yang mengusung wacana penundaan pemilu tidak etis dan hanya mau melanggengkan kekuasaan.

Sikap Luqman bertolak belakang dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pada Februari lalu, Cak Imin mengusulkan pemilu sebaiknya ditunda satu atau dua tahun agar pemulihan pasca pandemi tidak terganggu.

Menanggapi pemecatan dirinya, Rabu (13/4/2022) Luqman menegaskan bahwa pencopotan dirinya dari Komisi II murni karena tugas. Ia menilai pencopoton tersebut untuk penyegaran organisasi.

Luqman meminta pencopotan tersebut tidak perlu diributkan.

Fraksi PKB sudah menunjuk Yanuar Prihatin menjadi Wakil Ketua Komisi II menggantikan Luqman. Yanuar sebelumnya merupakan anggota komisi II. Luqman kini dipindahkan menjadi anggota Fraksi PKB di Komisi IX.

 

TAG#PKB, #Cak Imin, #DPR, #Tiga Periode

179274069

KOMENTAR