PKL Kota Semarang Tolak Pembongkaran Lapak

Inakoran

Friday, 23-02-2018 | 06:00 am

MDN
Satpol PP Kabupaten Semarang Tertibkan Dagangan Pe

ong>Semarang, Inako –

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Kota Semarang menolak pembongkaran yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Semarang terhadap ratusan lapak dagangan mereka yang berada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (21/2/2018).

Sekitar pukul 09:00 WIB, ratusan personel gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang, Satpol PP dan aparat TNI/Polri, sudah mendatangi lokasi PKL dan telah berhasil membongkar beberapa lapak.

Namun di tengah jalan, para pedagang mulai melakukan penolakan. Upaya pembongkaran lapak PKL yang terdampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT) itu langsung dihentikan oleh para pedagang.

Sempat terjadi ketengangan, namun berhasil diredam setelah kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto datang ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para pedagang.

Pedagang menilai, Dinas Perdagangan bertindak semena-mena karena melakukan pembongkaran tanpa memberitahukan terlebih dahulu.

Salah satu pedagang Dedi M menyatakan, berdasarkan perintah dari Wakil Wali Kota Semarang pembongkaran bisa dilakukan setelah lokasi relokasi sudah jadi.

"Tapi sampai sekarang tempat relokasi belum jadi, kalau sudah dibongkar kami mau jualan dimana," katanya,

Menanggapi penolakan para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto akhirnya melunak. Para pedagangan diberikan waktu sampai akhir bulan Fabruari untuk membongkar sendiri kios mereka dan pindah ke pasar Barito Baru.

Dijelaskan Fajar, sebenarnya pihak Dinas Perdagangan sudah memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sampai akhir batas waktu yakni 20 Februari, para pedagangan tidak kunjung melakukan pembongkaran.

KOMENTAR