Prioritas APBN 2023

Hila Bame

Tuesday, 23-08-2022 | 10:23 am

MDN

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Perintah mengajukan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk kemudian dibahas bersama.

 

 

Dengan berpijak pada kebijakan transformasi ekonomi dan memperhitungkan berbagai risiko ekonomi global serta potensi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diperkirakan mencapai 5,3 persen. 

Untuk tahun 2023 Pemerintah berfokus pada penguatan dukungan pendanaan untuk bidang-bidang prioritas pembangunan, antara lain:

Prioritas bidang Pendidikan dengan anggaran sebesar Rp608,4 triliun akan diarahkan pada reformasi untuk meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan mampu beradaptasi.

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan akses pada seluruh jenjang pendidikan, penyediaan sarpras dan bantuan pendidikan, dan peningkatan kualitas pendidikan termasuk kesesuaian (link and match) dengan dunia industri.

 

Prioritas bidang kesehatan dengan anggaran sebesar Rp169,8 triliun akan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.

 

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kesehatan ibu dan anak serta percepatan penurunan stunting, dukungan kemandirian dan daya saing industri farmasi, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat, makanan, dan alat kesehatan.

 

Prioritas bidang perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp479,1 triliun akan diarahkan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, membangun SDM dalam jangka panjang, dan meningkatkan kesejahteraan.

 

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui perbaikan data targeting program perlindungan sosial melalui registrasi sosial ekonomi, penguatan program pemberdayaan, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

 

Prioritas bidang infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp392,0 triliun diarahkan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dalam mendorong transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru.

 

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui penyediaan infrastruktur layanan dasar, pemerataan infrastruktur TIK, lanjutan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi (energi, pangan, konektivitas, dan transportasi), penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) dan pembangunan IKN secara bertahap, serta peningkatan sinergi pendanaan dari Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L), Pemerintah daerah, serta pemanfaatan skema KPBU.

 

Prioritas bidang ketahanan pangan dengan anggaran sebesar Rp95 triliun diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas pangan.

 

Kebijakan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan produktivitas komoditas pangan strategis, penguatan kelembagaan dan modernisasi, pemanfaatan teknologi dan pengembangan iklim inovasi, penguatan sistem logistik pangan, serta penyelesaian pembangunan infrastruktur bendungan dan sistem irigasi.

 

 

 

TAG#APBN2023, #KEMENKEU, #PAJAK, #APBN

163294075

KOMENTAR