Survei: Lebih Dari 50% Warga Jepang Merasa Keamanan Publik Memburuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Binsar

Sunday, 24-04-2022 | 11:51 am

MDN
Penyelidik polisi yang bertanggung jawab atas kejahatan dunia maya ikut serta dalam kontes pemrosesan data dan keterampilan keamanan pada Agustus 2017 di Yokohama, dekat Tokyo. [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran

 

Sebagian besar warga Jepang merasa tidak aman dalam 10 tahun terakhir. Kondisi itu bersumber dari beberapa hal, antara lain maraknya kasus penipuan online dan kejahatan di dunia maya.

 

Kondisi itu terungkap dalam survei terbaru yang dilakukan pemerintah negara itu belum lama ini. Hasil survei tersebut mencatat, lebih dari 50% responden menjawab tidak aman dalam 10 tahun terakhir.

 

Akan tetapi, survei itu juga mencatat, 85,1 persen responden mengatakan, Jepang adalah tempat yang aman dan damai untuk ditinggali. Sementara 10,1 persen mengatakan mereka percaya keamanan publik telah "memburuk" selama dekade terakhir dan 44,5 persen percaya itu "agak memburuk," jelas survei Kantor Kabinet itu.

 

Ketika ditanya tempat-tempat mana saja yang dinilai tidak aman, 53,9 persen menjawab ruang online; diikuti oleh "di jalanan" di 50,7 persen dan "daerah pusat kota" sebesar 47,9 persen.

 

Dalam pertanyaan berbeda tentang kejahatan mana yang secara khusus ingin ditindak oleh para responden, 41,3 persen merujuk pada kejahatan dunia maya seperti akses online yang tidak sah dan penipuan phishing.

 

Survei surat yang dilakukan antara Desember 2021 dan Januari 2022 menargetkan mereka yang berusia 18 tahun ke atas dengan kewarganegaraan Jepang. Itu mendapat tanggapan dari 1.790 orang.

 

 

Di tengah penyebaran COVID-19 dan meningkatnya digitalisasi layanan, 52,6 persen responden menunjuk pada "penipuan dan penipuan bisnis" dalam pertanyaan pilihan ganda tentang jenis kejahatan yang paling mereka waspadai, diikuti oleh "kejahatan dunia maya termasuk penipuan phishing dan penipuan". akses online tidak sah" sebesar 52,3 persen.

 

Menurut Gallup, Jepang berada di peringkat kedelapan dalam jajak pendapat tahun 2020 yang mensurvei rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum lokal di antara 115 negara dan wilayah.

 

Penempatan tersebut mengikat Jepang dengan negara-negara seperti Kanada, Korea Selatan dan Indonesia. Norwegia menduduki peringkat teratas, sementara China dan Taiwan masing-masing berada di urutan kedua dan keempat.

KOMENTAR