Tokyo Mulai Menerima Aplikasi Pertemanan Sesama Jenis

Binsar

Wednesday, 12-10-2022 | 10:14 am

MDN
Soyoka Yamamoto (tengah R) dan Mamiko Moda (tengah L) menghadiri konferensi pers di Tokyo pada 11 Oktober 2022 [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Pemerintah metropolitan Tokyo pada hari Selasa mulai menerima aplikasi dari minoritas seksual agar kemitraan mereka diakui secara publik. Aplikasi yang berada di bawah Sistem Sumpah Kemitraan Tokyo itu, akan diluncuran pada 1 November.

Pada prinsipnya aplikasi itu dilakukan secara online, termasuk penerbitan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah diterima, untuk melindungi privasi pelamar.

Secara hukum, Jepang tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Tetapi, pasangan yang memperoleh sertifikat di bawah Sumpah Kemitraan Tokyo, akan dapat mengajukan permohonan perumahan kota dan diberi pengarahan tentang kondisi medis pasangan mereka di rumah sakit kota.

 

 

Untuk mendaftar, setidaknya satu pasangan harus menjadi minoritas seksual dan tinggal, bekerja atau bersekolah di Tokyo. Pasangan itu harus sama-sama dewasa secara hukum. Sistem ini tidak dibatasi oleh kebangsaan selama persyaratan dipenuhi.

"Saya sempat merasa dijauhi (oleh masyarakat), tapi kami bisa hidup bersama, masyarakat mengakui kami sebagai suami istri," kata Soyoka Yamamoto, 37, dalam konferensi pers, Selasa, setelah mengajukan permohonan di telepon pintar.

Pelamar dengan anak juga akan memiliki pilihan untuk memasukkan nama anak mereka pada sertifikat mereka.

Mamiko Moda, 42, yang membesarkan bayi berusia 10 bulan dengan pasangan wanitanya, mengatakan, "Saya senang kami dapat mencantumkan nama semua anggota keluarga saya di aplikasi."

"Sekarang kami akan dapat menggunakan sertifikat itu untuk membuktikan hubungan kami sebagai keluarga di rumah sakit selama keadaan darurat. Itu akan memberi kami ketenangan pikiran."

 

 

Sembilan prefektur telah memperkenalkan beberapa bentuk sistem kemitraan di negara ini. Mereka adalah Aomori, Akita, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Mie, Osaka, Fukuoka dan Saga.

Melansir Kyodonews, laporan OECD baru-baru ini menunjukan Jepang merupakan salah satu negara dengan kinerja terburuk dalam Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan dalam hal penerapan undang-undang tentang lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks.

 

KOMENTAR