TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi di MK

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 21-03-2024 | 15:01 pm

MDN
Kapolri Jenderal Listyo bersama Presiden Jokowi [Foto: Ist]

 

Jakarta, Inakoran.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memberikan izin kepada Kapolda untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Hal ini sampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.

Diketahui, Todung sebelumnya menyebut akan mendatangkan seorang Kapolda menjadi saksi mengungkap kecurangan Pemilu di persidangan. Namun, Todung masih merahasiakan nama Kapolda tersebut.

“Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi,” ujar Todung di Jakarta, dikutip pada Kamis (21/03).

BACA JUGA: Din Syamsudin Sebut Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan Karena Prakarsai Kecurangan Pemilu

Todung juga mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan sekitar 30 saksi di persidangan. Namun, dia enggan membeberkan saksi-saksi yang akan dihadirkan timnya.

“Kita ada saksi mungkin 30 orang. Tapi tergantung MK akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada sepuluh, kembali kepada MK. Saya enggak mau menyebutkan siapa ya," ujar Todung.

Todung mengaku ada sejumlah orang yang sempat tidak berani menjadi saksi. Padahal mereka adalah saksi mata kecurangan yang terjadi.

“Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan kita tentu gak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami.”

BACA JUGA: Soal Hak Angket, Surya Paloh: Kami Serahkan ke Kawan-kawan yang Ingin Meneruskan, NasDem Simpati dan Respek

Diketahui, TPN Ganjar-Mahfud bersepakat akan menggugat hasil Pilpres ke MK. Ganjar menegaskan timnya sudah memiliki banyak bukti kecurangan dan akan melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar pada Kamis (21/03/2024).

“Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada,” sambung mantan gubernur Jawa Tengah itu.

 

KOMENTAR