Anggito Abimanyu Bakal Ditunjuk Jadi Menteri Penerimaan Negara

Sifi Masdi

Monday, 02-12-2024 | 11:07 am

MDN
Wakil Menkeu Anggito Abimanyu [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

Presiden Prabowo Subianto kembali dikabarkan akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara, sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki sistem perpajakan. Wacana ini muncul dari pernyataan Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Hashim juga menyebut nama Anggito Abimanyu sebagai calon kuat untuk mengisi posisi Menteri Penerimaan Negara.

 

Hashim menjelaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini merupakan bagian dari langkah strategis Prabowo untuk memperbaiki berbagai aspek penerimaan negara, antra lain: modernisasi dan efisiensi sistem pajak, optimalisasi penerimaan dari cukai untuk menutup kebocoran anggaran, dan  peningkatan penerimaan dari sumber daya alam, seperti sektor pertambangan.

"Ada banyak program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” ujar Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

 


 

BACA JUGA:

IHSG Menguat di Awal Pekan: Senin, 2 Desember 2024

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8% Tahun 2026

Dunia Siaga dengan Kebijakan Ekonomi Donald Trump: Kenaikan Tarif Impor 25%

Peningkatan Upah Minimum 6,5% Dapat Berdampak pada Pengurangan Tenaga Kerja

 


 

Hashim mengungkapkan bahwa Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, akan dipilih untuk memimpin kementerian tersebut. Jabatan wakil menteri yang saat ini diemban Anggito disebut hanya bersifat sementara.

"Saya kira dia (Anggito) sebagai wakil menteri itu hanya sementara. Nanti beliau akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara,” ujar Hashim.

 

Anggito nantinya akan mengelola berbagai sektor yang berhubungan dengan penerimaan negara, termasuk pajak, cukai, dan royalti.

 

Gagasan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sudah tercantum dalam Asta Cita, program kerja Prabowo. Asta Cita ke-8 secara spesifik menyebutkan pembentukan Badan Penerimaan Negara yang kemudian ditingkatkan menjadi kementerian.

 

Hashim juga menyebut bahwa Prabowo dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki target ambisius untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi saat ini.

 

Meski sempat meredup setelah pengumuman Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober 2024, wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara kembali mencuat. Kabinet yang berisi 48 menteri tersebut tidak menyertakan nomenklatur baru untuk kementerian ini, memunculkan pertanyaan soal realisasi rencana tersebut. Namun, Hashim memastikan bahwa wacana ini belum hilang dari agenda utama pemerintahan Prabowo.

 

KOMENTAR