Doni Joewono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
Jakarta, Inako
Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Doni P Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025. Doni menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya habis pada Juni 2020.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, Doni P. Joewono dipilih secara aklamasi dan sesuai dengan hasil musyawarah mufakat.
BACA JUGA: Petahana Duda Menangi Pemilihan Presiden Polandia
"Doni terpilih secara aklamasi, musyawarah mufakat," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin (13/7/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga. Ia mengatakan Doni terpilih menjadi Deputi Gubernur BI dengan musyawarah mufakat.
BACA JUGA: Gara-gara Covid-19 Belum Reda, BI Kembali Perpanjang Jam Operasional dan Layanan Publik Perbankan
"Maka diambil kesepakatan dan diputuskan sekelompok komisi dibawa ke rapat 54 hadir ini maka dicapai dari masing masing partai disepakati secara musyawarah mufakat Doni P Joewono calon nomor 3," kata Eriko di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Doni telah melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, (8/7/2020) yang dimulai pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Jokowi Minta Tarik Kembali Dana dari Para Peserta Kartu Prakerja yang Tak Memenuhi Ketentuan
Dalam paparannya dia membawakan tema Penguatan Peran BI Menuju Indonesia Maju dan Berdaya Tahan.
Dia mengungkapkan visi misi yang diusung adalah mewujudkan perekonomian Indonesia yang tumbuh tinggi, berdaya tahan, dan inklusif melalui penetapan dan pengimplementasian kebijakan yang efektif, sinergis, dan istiqomah, menuju Indonesia maju.
Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia.
TAG#Bank Indonesia, #Deputi Gubernur BI, #Doni P Joewono, #Peran BI, #Inakoran.com
188648307
KOMENTAR