Jokowi Ingin BI Ambilalih Tugas Pengawasan Terhadap Bank, Bukan Lagi OJK
Jakarta, Inako
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya tidak puas dengan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan terhadap perbankan selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Menjangkau pekerja informal di Amerika Latin: Pelajaran dari COVID-19
Ketidakpuasan ini mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap OJK. Hasil audit BPK menunjukkan peran OJK dalam melakukan tugas pengawasan (terhadap bank) “lemah”. Penilaian BPK merujuk celah dalam pengawasan tujuh bank yang tengah bermasalah. Audit ini langsung ditanggapi OJK dan berjanji akan meningkatkan meningkatkan peran pengawasannya.
Salah satu dari tujuh bank yang bermasalah itu adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang bulan lalu dikatakan telah memiliki arus kas negatif hingga harus membatasi transaksi penarikan para nasabahnya.
BACA JUGA:
Pemerintah yang Lebih Besar tidak selalu Merupakan hal yang Buruk
Tetapi saat ini OJK justru memberikan restu kepada Bukopin untuk menerbitkan saham baru setelah KB Kookmin Bank Korea Selatan berkomitmen untuk menyerap semua saham yang tidak diserap pihak lain dan akan menjadi pengendali.
Dengan mengacu pada masalah tersebut, Jokowi sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral (BI), di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan.
Sejumlah sumber yang dikutip Reuters, Kamis (2/7/), menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mempertimbangkan mengembalikan peran pengawasan ke Bank Indonesia (BI) karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi.
Selain itu, dekrit darurat itu juga dikeluarkan karena pada saat ini pemerintah tengah menegosiasikan bantuan bank sentral (BI) untuk mendanai defisit fiskal yang membengkak untuk kebutuhan penanganan dampak Covid-19 bagi ekonomi Indonesia.
Pada rapat kabinet 18 Juni 2020, Jokowi mengatakan akan merombak kabinetnya atau membubarkan badan-badan pemerintah jika dia merasa mereka tidak berbuat cukup untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi.
TAG#Bank Sentral, #Bank Indonesia, #Otoritas Jasa Keuangan, #OJK, #Joko Widodo, #Jokowi, #Bukopin, #Bank, #Peran Pengawasan, #BI, #Inakoran.com, #BPK
188641725
KOMENTAR