Sekalipun Tersangka, Ferdy Sambo Belum Tentu Terbukti Bersalah

Jakarta, Inako
Mantan Anggota DPR RI Arief Poyuono tidak setuju dengan ususlan pemecatan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu ia nyatakan pada Senin (22/8/2022), dalam menanggapi langkah Kompolnas yang mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo.
Baca juga: Ketua PPP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Tindak Pidana Penghinaan
Salah satu Komisoner Kompolnas Poengky Indarti sebelumnya mendesak Polri memecat Sambo dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Arief Poyuono menilai desakan Kompolnas ke kepolisian agar Ferdy Sambo dipecat agak aneh.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, sekali pun Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia belum tentu bersalah saat persidangan di pengadilan nanti.
Menurut Arif Poyuono, dengan dalil hari, perasaan, jiwa dan batinya terancam karena peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh hakim persidangan.
TAG#Sambo, #Polisi, #Pengadilan, #Hukum, #Pecat
200684794
KOMENTAR