Terganjal UU, Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Tidak Bisa Terwujud

Saverianus S. Suhardi

Monday, 13-05-2024 | 11:13 am

MDN
Wacana menduetkan Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak bisa terwujud. UU melarang keduanya berpasangan. [Foto: Ist]

Jakarta, Inakoran.com - Wacana untuk menduetkan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tidak bisa terwujud.

Pasal 7 huruf o Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada soal syarat pencalonan melarang mantan gubernur maju lagi sebagai calon wakil gubernur di daerah yang sama.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

BACA JUGA: Diisukan Bakal Berpasangan dengan Ahok di Pilkada DKI Jakarta, Ini Jawaban Anies

“Jadi di Undang-undang tentang Pilkada yang di dalam pasal 7 ayat 2 huruf O itu adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama,” kata Dody  menanggapi wacana duet Anies-Ahok beberapa waktu lalu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Anies dan Ahok sebenarnya tidak dilarang untuk maju lagi di Pilkada DKI Jakarta. "Aturan itu bukan melarang mantan gubernur maju lagi," tegas Dody.

Namun, karena Anies dan Ahok pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, keduanya tidak bisa maju berpasangan, salah satunya sebagai sebagai calon gubernur dan yang lain sebagai wakil gubernur.

BACA JUGA: Respons PDI Perjuangan Soal Wacana Anies-Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Anies dan Ahok hanya bisa ikut Pilkada sebagai calon gubernur, bukan sebagai wakil. Jika ingin maju, keduanya mesti pisah jalan.

Diketahui, belakangan ini muncul wacana Anies dan Ahok akan berduet di Pilkada DKI Jakarta. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya merespons wacana duet tersebut.

Dia tidak memungkiri bahwa ada usulan dari masyarakat agar partainya mengusung Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Namun, Hasto menyebut saat ini partainya masih menyaring nama-nama yang bakal diusung.

BACA JUGA: Pertemuan Megawati dan Prabowo Belum Terwujud, Gerindra Sangkal Dugaan Komunikasi Mandek

“Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah.

Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,” kata Hasto.

 

KOMENTAR