Anggaran Tidak Kena Efisiensi, DPR: Rp6,6 Triliun Cuma Seberapa

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 13-02-2025 | 12:46 pm

MDN
Nasir Djamil [Foto: Website resmi PKS]

JAKARTA, INAKORAN.com - Anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berdasarkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,6 triliun tidak terkena sasaran efsiensi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nasir Djamil menyebut jika dibandingkan total belanja negara dari APBN 2025 yang mencapai Rp3.000-an triliun, jumlah anggaran untuk DPR yang sebesar Rp6,6 triliun tidak seberapa.

“Enam sekian triliun dibandingkan dengan tiga ribu sekian triliun (belanja negara) itu cuma berapa kira-kira begitu” kata Nasir saat diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.

BACA JUGA: Efek Domino Pemangkasan Anggaran Rp 306 Triliun: Pengangguran Meningkat dan Mandeknya Layanan Publik

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah agar anggaran tidak dipotong. Alasannya adalah anggaran tersebut dipakai untuk kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita kan juga menyampaikan itu karena kegiatan-kegiatan itu kan semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggota masing-masing,” jelas Nasir.

Nasir menjelaskan Rencana Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2025 sudah disetujui sejak September 2024 lalu.

BACA JUGA: Biaya Akomodasi dan Konsumsi Kepala Daerah Selama Retreat di Magelang Capai Rp11,1 Miliar

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berusaha menghemat pengeluaran negara dengan melakukan efisiensi di kementerian dan lembaga. Namun, ada 16 kementerian dan lembaga yang tidak terkena efisiensi dan salah satunya adalah DPR.

“Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR,” jelas Nasir.

 

KOMENTAR